BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
Manusia adalah makhluk social yang cenderung
untuk hidup bermasyarakat serta mengatur dan mengorganisasi kegiatannya dalam
mencapai tujuan tetapi karena keterbatasan kemampuan menyebabkan mereka tidak
mampu mewujudkan tujuan tanpa adanya kerjasama. Hal tersebut yang mendasari
manusia untuk hidup dalam berorganisasi. Babyak bentuk organisasi dalam
kalangan masyarakat, Salah satunya adalah organisasi nirlaba (non profit).
Organisasi nirlaba adalah organisasi bersasaran pokok untuk mendukung suatu isu
atau perihal di dalam menarik public untuk suatu tujuan yang tidak komersial,
tanpa ada perhatian terhadap hal-hal yang bersifat mencari laba (moneter).
Organisasi nirlaba meliputi keagamaan, sekolah negeri, dema public, rumah sakit
dan klinik public, organisasi politis, bantuan masyarakat dalam hal
perundang-undangan, organisasi sukarelawan, serikat buruh.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Apa yang dimaksud dengan organisasi nirlaba?
2.
Bagaimana ciri organisasi nirlaba dan contohnya?
3.
Bagaimana dasar pemikiran organisasi nirlaba?
4.
Apa saja tujuan pelaporan organisasi nirlaba?
5.
Bagaimana isi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Nomor
45?
6.
Apa perbedaan organisasi laba dan organisasi nirlaba?
7.
Apa saja Jenis dan Komponen
Laporan Keuangan Organisasi Nirlaba?
1.3 Tujuan
Adapun tujuan dari
pembuatan makalah ini adalah:
1.
Untuk memberikan pengetahuan mengenai organisasi
nirlaba
2.
Untuk memenuhi tugas Akuntansi Keuangan Lanjutan 2
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Organisasi nirlaba
2.1.1
Pengertian organisasi nirlaba
Organisasi nirlaba atau organisasi non profit adalah
suatu organisasi yang bersasaran pokok untuk mendukung suatu isu atau perihal
didalam menarik perhatian publik untuk suatu tujuan yang tidak komersil, tanpa
ada perhatian terhadap hal-hal yang bersifat mencari laba (moneter). Organisasi
nirlaba meliputi gereja, sekolah negeri, derma publik, rumah sakit dan klinik
publik, organisasi politis, bantuan masyarakat dalam hal perundang-undangan,
organisasi jasa sukarelawan, serikat buruh, asosiasi profesional, institut
riset, museum, dan beberapa para petugas pemerintah. Menurut PSAK No.45 bahwa
organisasi nirlaba memperoleh sumber daya dari sumbangan para anggota dan para
penyumbang lain yang tidak mengharapkan imbalan apapun dari organisasi
tersebut. (IAI, 2004: 45.1)
Lembaga atau organisasi nirlaba merupakan suatu lembaga
atau kumpulan dari beberapa individu yang memiliki tujuan tertentu dan bekerja
sama untuk mencapai tujuan tersebut, dalam pelaksanaannya kegiatan yang mereka lakukan tidak
berorientasi pada pemupukan laba atau kekayaan semata (Pahala Nainggolan, 2005
: 01). Lembaga nirlaba atau organisasi nonprofit merupakan salah satu komponen
dalam masyarakat yang perannya terasa menjadi penting sejak era reformasi,
tanpa disadari dalam kehidupan sehari-hari kini semakin banyak keterlibatan
lembaga nirlaba.
Berdasarkan pengertian di atas dapat menyimpulkan bahwa
organisasi nirlaba adalah salah satu lembaga yang tidak mengutamakan laba dalam
menjalankan usaha atau kegiatannya.
2.1.2
Ciri-ciri organisasi nirlaba
Organisasi nirlaba atau organisasi yang tidak bertujuan
memupuk keuntungan memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1. Sumber daya entitas berasal dari para penyumbang yang
tidak mengharapkan pembayaran kembali atau manfaat ekonomi yang sebanding
dengan jumlah sumber daya yang diberikan.
2. Menghasilkan barang dan/atau jasa tanpa bertujuan memupuk
laba, dan kalau suatu entitas menghasilkan laba, maka jumlahnya tidak pernah dibagikan
kepada para pendiri atau pemilik entitas tersebut.
3. Tidak ada kepemilikan seperti lazimnya pada organisasi
bisnis, dalam arti bahwa kepemilikan dalam organisasi nirlaba tidak dapat
dijual, dialihkan, atau ditebus kembali, atau kepemilikan tersebut tidak mencerminkan
proporsi pembagian sumber daya entitas pada saat likuidasi atau pembubaran
entitas.
2.1.3
Contoh organisasi
nirlaba
Contoh
organisasi nirlaba yang ada di Indonesia:
·
Organisasi kesejahteraan sosial masyarakat
·
Yayasan sosial
Misalnya : Supersemar,
Yatim Piatu dsb
·
Yayasan dana
Misalnya : YDSF, Pundi Amal
SCTV, RCTI Peduli, Dompet Dhu’afa,
·
Lembaga advokasi
Misalnya : Kontras, YLKI,
Perlindungan kekerasan dalam RT
·
Balai keselamatan
Misalnya : Tim SAR
·
Konservasi lingkungan /
satwa
Misalnya : WALHI, Pro Fauna
·
Rumah sakit dan organisasi kesehatan masyarakat
·
Yayasan kanker Indonesia
·
PMI
2.1.4
Dasar pemikiran
akuntansi organisasi nirlaba
Di Amerika Serikat (AS), Financial
Accounting Standard Board (FASB) telah menyusun standar untuk laporan
keuangan yang ditujukan bagi para pemilik entitas atau pemegang saham,
kreditor, dan pihak lain yang tidak secara aktif terlibat dalam manajemen
entitas bersangkutan namun memiliki kepentingan. FASB juga berwenang untuk
menyusun standar akuntansi bagi entitas nirlaba nonpemerintah, sementara US Government
Accounting Standard Board (GASB) menyusun standar akuntasi dan pelaporan
keuangan untuk pernerintah pusat dan federal AS.
Di Indonesia, Pemerintah membentuk
Komite Standar Akuntasi Pemerintah. Organisasi penyusun standar untuk pemerintah itu dibangun
terpisah dari FASB di AS atau Dewan Standar Akuntansi Keuangan-Ikatan Akuntan
Indonesia di Indonesia karena karakteristik entitasnya berbeda. Entitas
pemerintah tidak mempunyai pemegang saham atau semacamnya, memberi pelayanan
masyarakat tanpa mengharapkan laba, dan mampu memaksa pembayar pajak untuk
mendukung keuangan pernerintah tanpa peduli bahwa imbalan bagi pembayar pajak
tersebut memadai atau tidak memadai.
Organisasi komersial dan nirlaba
sering rancu, karena pembagiannya didasarkan atas jenis kegiatan atau bentuk
legalnya. Sesungguhnya istilah nonkomersial lebih tepat dari istilah nirlaba.
Istilah Not For Profit Organization (NFPO) telah menggeser istilah nonprofit
organization karena menawarkan resolusi bahwa itikad atau tujuan pendirian
organisasi bersangkutan bukan untuk mencari laba. Seluruh kegiatannya tidak
ditujukan untuk mengumpulkan laba, namun dalam perjalanannya organisasi
nirlaba ternyata secara legal bernasib keuangan yang baik, yakni dapat
mengalami surplus karena aliran kas masuk melebihi aliran kas keluar. Dengan
demikian, walaupun sama-sama memperoleh sisa laba, surplus yang setara laba
neto setelah pajak, baik organisasi komersial maupun organisasi nirlaba tetap
pada jati dirinya.
Surplus diperlukan organisasi nirlaba
untuk memperbesar skala kegiatan pengabdiannya dan memperbaharui sarana yang
uzur dan rusak. Sebaliknya, apabila surplus tersebut dinikmati oleh para
pengurus dalam bentuk gratifikasi, gaji, bonus, tunjangan perjalanan dinas,
pinjaman bagi pendiri/ pengurus (setara dividen dalam entitas komersial) atau
kenikmatan (mobil mewah, rumah tinggal, keanggotaan golf dan sebagainya), maka
organisasi nirlaba menjadi berhakikat entitas komersial.
Entitas komersial atau nirlaba sering
diidentifikasi melalui bentuk legal dan bentuk kegiatan. Contoh entitas
legal adalah:
1)
Entitas komersial, terbagi atas entitas komersial yang
dikelola pemerintah, seperti BUMN Persero;
entitas komersial swasta, misalnya CV, NV, Firma, usaha perorangan, UD;
2)
Entitas nirlaba, terbagi atas entitas nirlaba pemerintah,
entitas nirlaba swasta, misalnya yayasan, partai politik, lembaga swadaya
masyarakat
Pembagian
entitas komersial dan nirlaba berdasarkan bidang bentuk kegiatan/ bidang
usaha tidak disarankan. Rumah sakit dan museum pemerintah pada umumnya nirlaba,
namun rumah sakit dan museum swasta mungkin nirlaba atau komersial
2.1.5
Tujuan laporan keuangan
organisasi nirlaba
Sebagai bagian dari usaha untuk
membuat rerangka konseptual, Financial Accounting Standards Board (FASB, 1980) mengeluarkan Statements of Financial
Accounting Concepts No. 4 (SFAC 4)
mengenai tujuan laporan keuangan untuk organisasi nonbisnis/nirlaba (objectives of financial reporting by nonbusiness
organizations). Tujuan laporan
keuangan organisasi nirlaba dalam SFAC 4 tersebut adalah:
1)
Laporan keuangan organisasi
nonbisnis hendaknya dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi penyedia
dan calon penyedia sumber daya, serta pemakai dan calon pemakai lainnya dalam
pembuatan keputusan yang rasional mengenai alokasi sumber daya organisasi.
2)
Memberikan informasi untuk
membantu para penyedia dan calon penyedia sumber daya, serta pemakai dan calon
pemakai lainnya dalam menilai pelayanan yang diberikan oleh organisasi
nonbisnis serta kemampuannya untuk melanjutkan memberi pelayanan tersebut.
3)
Memberikan informasi yang
bermanfaat bagi penyedia dan calon penyedia sumber daya, serta pemakai dan
calon pemakai lainnya dalam menilai kinerja manajer organisasi nonbisnis atas
pelaksanaan tanggung jawab pengelolaan serta aspek kinerja lainnya.
4)
Memberikan informasi mengenai
sumber daya ekonomi, kewajiban, dan kekayaan
bersih organisasi, serta pengaruh dari transaksi, peristiwa dari kejadian
ekonomi yang mengubah sumber daya dan kepentingan sumber daya tersebut.
5)
Memberikan informasi mengenai
kinerja organisasi selama satu periode. Pengukuran secara periodik atas
perubahan jumlah dan keadaan/ kondisi
sumher kekayaan bersih organisasi nonbisnis serta informasi mengenai usaha dan
hasil pelayanan organisasi secara bersama-sama yang dapat menunjukkan informasi
yang berguna untuk menilai kinerja.
6)
Memherikan informasi mengenai
bagaimana organisasi memperoleh dan membelanjakan kas atau sumber daya kas,
mengenai utang dan pembayaran kembali utang, dan mengenai faktor-faktor lain
yang dapat mempengaruhi likuiditas organisasi.
7)
Memberikan penjelasan dan
interpretasi untuk membantu pemakai dalam memahami informasi keuangan yang diberikan.
2.1.6
Pernyataan Standar
Akuntansi Keuangan (PSAK) Nomor 45
PSAK No. 45 tentang pelaporan keuangan organisasi nirlaba diterbitkan oleh Ikatan
Akuntan Indonesia (IAI)
untuk memfasilitasi seluruh organisasi nirlaba nonpemerintah. Dalam PSAK
karakteristik entitas nirlaba ditandai dengan perolehan sumbangan untuk sumber
daya utama (aset), penyumbang bukan pemilik entitas dan tak berharap akan hasil, imbalan, atau keuntungan
komersial.
Entitas nirlaba juga dapat berutang
dan memungkinkan pendapatan dari jasa yang diberikan kepada publik, walaupun pendapatannya tidak dimaksud untuk memperoleh laba.
Dengan demikian, entitas nirlaba tidak pernah
membagi laba dalam bentuk apapun kepada pendiri/pemilik entitas Laporan
keuangan entitas nirlaba bertugas mengukur jasa atau manfaat entitas dan
menjadi sarana pertanggungjawaban pengelola entitas dalam bentuk
pertanggungjawaban harta-utang (neraca), pertanggungjawaban kas (arus kas),
dan laporan aktivitas.
Menurut PSAK 45, organisasi nirlaba perlu menyusun
setidaknya 4 jenis laporan keuangan sebagai berikut:
1.
Laporan
posisi keuangan (neraca) pada akhir periode laporan
Laporan
ini bertujuan untuk menyediakan informasi mengenai aset, kewajiban, dan aset
bersih dan informasi mengenai hubungan di antara unsur-unsur tersebut pada
waktu tertentu. Informasi ini dapat membantu para penyumbang, anggota
organisasi, kreditur dan pihak-pihak lain untuk menilai:
1)
Kemampuan
organisasi untuk memberikan jasa secara berkelanjutan, dan
2)
Likuiditas,
fleksibilitas keuangan, kemampuan untuk memenuhi kewajibannya, serta kebutuhan
pendanaan eksternal.
Lebih
lanjut, komponen dalam laporan posisi keuangan mencakup:
1)
Aset
2)
Liabilitas
3)
Aset bersih
2.
Laporan
aktivitas untuk suatu periode pelaporan
Tujuan
utama laporan aktivitas adalah menyediakan informasi mengenai pengaruh
transaksi dan peristiwa lain yang mengubah jumlah dan sifat aset bersih,
hubungan antar transaksi, dan peristiwa lain, dan bagaimana penggunaan sumber
daya dalam pelaksanaan berbagai program atau jasa. Perubahan aset bersih dalam
laporan aktivitas biasanya melibatkan 4 jenis transaksi, yaitu (1) pendapatan, (2) beban, (3)gains and losses, dan (4)
reklasifikasi aset bersih. Seluruh perubahan aset bersih ini nantinya akan tercermin
pada nilai akhir aset bersih yang disajikan dalam laporan posisi keuangan
Adapun
informasi dalam laporan ini dapat membantu para stakeholders untuk
1)
Mengevaluasi
kinerja organisasi nirlaba dalam suatu periode
2)
Menilai
pelaksanaan tanggung jawab dan kinerja manajer dan
3)
Menilai
upaya, kemampuan, dan kesinambungan organisasi dan memberikan jasa.
Secara
umum, ketentuan dalam laporan
aktivitas adalah sebagai
berikut:
·
Pendapatan disajikan
sebagai penambah aset bersih tidak terikat, kecuali jika penggunaannya dibatasi
oleh penyumbang.
·
Beban disajikan sebagai
pengurang aset bersih tidak terikat
·
Sumbangan dapat disajikan
sebagai penambah aset bersih tidak terikat, terikat permanen, atau terikat
temporer, tergantung pada ada tidaknya pembatasan.
·
Jika ada sumbangan terikat
temporer yang pembatasannya tidak berlaku lagi dalam periode yang sama, maka
sumbangan tersebut dapat disajikan sebagai sumbangan tidak terikat sepanjang
disajikan secara konsisten dan diungkapkan sebagai kebijakan akuntansi.
·
Keuntungan dan kerugian dari
investasi dan aset (atau kewajiban) lain diakui sebagai penambah atau pengurang
aset bersih tidak terikat, kecuali jika penggunaannya dibatasi.
·
Selain dari ketiga jenis
aset bersih yang ada sebagaimana dijelaskan sebelumnya, organisasi nirlaba
tetap berpeluang untuk menambah klasifikasi aset bersih sekiranya diperlukan.
Lebih
lanjut, komponen dalam laporan posisi keuangan mencakup:
1)
Pendapatan
2)
Beban
3.
Laporan
arus kas untuk suatu periode pelaporan
Tujuan
utama laporan arus kas adalah menyajikan informasi mengenai penerimaan dan
pengeluaran kas dalam suatu periode. Adapun klasifikasi penerimaan dan
pengeluaran kas pada laporan arus kas organisasi nirlaba, sama dengan yang ada
pada organisasi bisnis, yaitu: arus kas dari aktivitas operasi, aktivitas
investasi dan aktivitas pendanaan. Metode penyusunan laporan arus kas pun bisa
menggunakan metode langsung (direct method) maupun metode tidak langsung
(indirect method).
Arus
kas dari aktivitas operasi umumnya berasal dari pendapatan jasa, sumbangan, dan
dari perubahan atas aset lancar dan kewajiban lancar yang berdampak pada kas.
Sementara itu, arus kas dari aktivitas investasi biasanya mencatat dampak
perubahan aset tetap terhadap kas, misal karena pembelian peralatan, penjualan
tanah, dsb. Lebih lanjut, arus kas dari aktivitas pendanaan berasal dari
penerimaan kas dari penyumbang yang penggunaannya dibatasi untuk jangka
panjang; penerimaan kas dari sumbangan dan penghasilan investasi yang
penggunaannya dibatasi untuk perolehan, pembangunan dan pemeliharaan aset
tetap, atau peningkatan dana abadi (endowment), atau dari hasil
investasi yang dibatasi penggunaannya untuk jangka panjang.
4.
Catatan
atas laporan keuangan
2.1.7
Perbedaan organisasi
nirlaba dengan organisasi laba
Banyak hal yang membedakan antara organisasi nirlaba
dengan organisasi lainnya (laba). Dalam hal kepemilikan, tidak jelas siapa
sesungguhnya ’pemilik’ organisasi nirlaba, apakah anggota, klien, atau donatur.
Pada organisasi laba, pemilik jelas memperoleh untung dari hasil usaha
organisasinya. Dalam hal donatur, organisasi nirlaba membutuhkannya sebagai
sumber pendanaan. Berbeda dengan organisasi laba yang telah memiliki sumber
pendanaan yang jelas, yakni dari keuntungan usahanya. Dalam hal penyebaran
tanggung jawab, pada organisasi laba telah jelas siapa yang menjadi Dewan
Komisaris, yang kemudian memilih seorang Direktur Pelaksana. Sedangkan pada
organisasi nirlaba, hal ini tidak mudah dilakukan. Anggota Dewan Komisaris
bukanlah ’pemilik’ organisasi.
Organisasi
nirlaba, non-profit, membutuhkan pengelolaan yang berbeda dengan organisasi
profit dan pemerintahan. Pengelolaan organisasi nirlaba dan kriteria-kriteria
pencapaian kinerja organisasi tidak berdasar pada pertimbangan ekonomi semata,
tetapi sejauh mana
masyarakat yang dilayaninya diberdayakan sesuai dengan konteks hidup dan
potensi-potensi kemanusiaannya. Sifat sosial dan kemanusiaan sejati merupakan
ciri khas pelayanan organisasi-organisasi nirlaba. Manusia menjadi pusat
sekaligus agen perubahan dan pembaruan masyarakat untuk mengurangi kemiskinan,
menciptakan kesejahteraan, kesetaraan gender, keadilan, dan kedamaian, bebas
dari konfilk dan kekerasan. Kesalahan dan kurang pengetahuan dalam mengelola
organisasi nirlaba, justru akan menjebak masyarakat hidup dalam kemiskinan,
ketidakberdayaan, ketidaksetaraan gender, konflik dan kekerasan sosial.
Pengelolaan organisasi nirlaba, membutuhkan kepedulian dan integritas pribadi
dan organisasi sebagai agen perubahan masyarakat, serta pemahaman yang
komprehensif dengan memadukan pengalaman-pengalaman konkrit dan teori manajemen
yang handal, unggul dan mumpuni, sebagai hasil dari proses pembelajaran bersama
masyarakat.
2.1.8 Pelatihan
Keuangan untuk Pengelola Keuangan Organisasi Nirlaba
Organisasi nirlaba di
Indonesia saat ini masih cenderung menekankan pada prioritas kualitas program
dan tidak terlalu memperhatikan pentingnya system pengelolaan keuangan. Padahal
system pengelolaan keuangan yang baik diyakini merupakan salah satu indicator
utama akuntabilitas dan transparasi sebuah lembaga. Pengetahuan dari staff
keuangan mengenai pengelolaan keuangan organisasi nirlaba masih sangat minimal.
Padahal untuk membangun system pengelolaan keuangan yang handal dibutuhkan
pengetahuan, ketrampilan, dan pengalaman yang cukup.
Penabulu menghadirkan pelatihan keuangan
yang bertujuan untuk miningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan
organisasi nirlaba melalui penguatan kapasitas dalam bidang pengelolaan
keuangan. Peserta pelatihan memahami system pengendalian internal sebagai
bagian dari usaha meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja lembaga, peserta
dapat melakukan administrasi keuangan organisasi nirlaba dan membuat laporan
keuangan organisasi sesuai dengan ketentuan dalam PSAK 45.
2.1.9 Pajak bagi organisasi nirlaba
Banyak
yang bertanya, apakah organisasi nirlaba, yang mana mereka tidak mengambil
keuntungan dari apapun, akan dikenakan pajak?
Sebagai entitas atau lembaga, maka organisasi nirlaba merupakan
subyek pajak. Artinya, seluruh kewajiban subyek pajak harus dilakukan tanpa
terkecuali. Akan tetapi, tidak semua penghasilan yang diperoleh yayasan
merupakan obyek pajak.
Pemerintah Indonesia memperhatikan bahwa badan sosial bukan bergerak
untuk mencari laba, sehingga pendapatannya diklasifikasikan atas pendapatan
yang obyek pajak dan bukan obyek pajak. Namun di banyak negara, organisasi
nirlaba boleh melamar status sebagai bebas pajak, sehingga dengan demikian
mereka akan terbebas dari pajak penghasilan dan jenis pajak lainnya.
2.1.10 Laporan
keuangan organisasi nirlaba
Menurut PSAK 45,
organisasi nirlaba perlu menyusun setidaknya 4 jenis laporan keuangan sebagai
berikut:
1. Laporan posisi
keuangan (neraca) pada akhir periode laporan
2. Laporan aktivitas
untuk suatu periode pelaporan
3. Laporan arus kas
untuk suatu periode pelaporan
4. Catatan atas laporan
keuangan
Dari
keempat jenis laporan tersebut, dapat dicermati bahwa laporan keuangan
organisasi nirlaba mirip dengan organisasi bisnis, kecuali pada 3 hal utama,
yaitu:
a) Komponen
laporan posisi keuangan organisasi nirlaba memiliki beberapa keunikan bila
dibandingkan dengan komponen laporan keuangan organisasi bisnis. Hal ini akan
dijelaskan pada bagian berikutnya.
b) Organisasi
nirlaba tidak memiliki laporan laba rugi, namun laporan ini dapat dianalogikan
dengan laporan aktivitas. Informasi sentral dalam laporan laba rugi umumnya
terletak pada komponen laba atau rugi yang dihasilkan organisasi bisnis dalam
satu periode. Sementara itu, informasi sentral dalam laporan aktivitas terletak
pada perubahan aset neto yang dikelola oleh organisasi nirlaba.
c) Organisasi
nirlaba tidak memiliki laporan perubahan ekuitas sebagaimana layaknya
organisasi bisnis. Hal ini disebabkan organisasi nirlaba tidak dimiliki oleh
entitas manapun. Ekuitas dalam organisasi nirlaba bisa dianalogikan dengan aset
neto yang akan disajikan pada laporan aktivitas. Aset neto tersebut terdiri
dari tiga jenis, sebagaimana dijelaskan berikut ini:
·
Aset neto tidak
terikat adalah sumber daya yang penggunaannya tidak dibatasi untuk tujuan
tertentu oleh penyumbang. Adapun bila sumbangan tersebut terikat, itu berarti
sumbangan tersebut dibatasi penggunaannya oleh penyumbang untuk tujuan
tertentu. Pembatasan tersebut dapat bersifat permanen atau temporer.
·
Aset neto
terikat temporer adalah sumber daya yang pembatasan penggunaannya
dipertahankan sampai dengan periode tertentu atau sampai dengan terpenuhinya
keadaan tertentu. Pembatasan penggunaan ini bisa ditetapkan oleh donatur maupun
oleh organisasi nirlaba itu sendiri (misal: untuk melakukan ekspansi, atau
untuk membeli aset tertentu).
·
Aset neto
terikat permanen adalah sumber daya yang pembatasan penggunaannya
dipertahankan secara permanen. Namun demikian, organisasi nirlaba diizinkan
untuk menggunakan sebagian atau semua penghasilan atau manfaat ekonomi lainnya
yang berasal dari sumber daya tersebut. Contoh aset jenis ini adalah dana
abadi, warisan, maupun wakaf.
2.1.11 Jenis
dan Komponen Laporan Keuangan Organisasi Nirlaba
Laporan
keuangan organisasi nirlaba meliputi (1) laporan posisi keuangan pada akhir
periode laporan, (2) laporan aktivitas serta (3) laporan arus kas untuk suatu
periode pelaporan, dan (4) catatan atas laporan keuangan.
1. Laporan
Posisi Keuangan / Neraca
Laporan ini bertujuan untuk menyediakan
informasi mengenai aset, kewajiban, dan aset bersih dan informasi mengenai
hubungan di antara unsur-unsur tersebut pada waktu tertentu. Informasi ini
dapat membantu para penyumbang, anggota organisasi, kreditur dan pihak-pihak
lain untuk menilai:
a. kemampuan
organisasi untuk memberikan jasa secara berkelanjutan, dan
b. likuiditas,
fleksibilitas keuangan, kemampuan untuk memenuhi kewajibannya, serta kebutuhan
pendanaan eksternal.
Lebih
lanjut, komponen dalam laporan posisi keuangan mencakup:
Aset
a. Kas
dan setara kas;
Bila ada kas atau aset lain yang dibatasi penggunaanya oleh penyumbang,
maka hal ini harus disajikan terpisah dari kas atau aset lain yang tidak
terikat penggunaannya.
b. Piutang (misalnya: piutang pasien,
pelajar, anggota, dan penerima jasa yang lain);
c. Persediaan;
d. Sewa, asuransi, dan jasa lainnya
yang dibayar di muka;
e. Surat berharga/efek dan investasi
jangka panjang;
f. Tanah, gedung, peralatan, serta
aset tetap lainnya yang digunakan untuk menghasilkan barang dan jasa, dan
lain-lain.
Bila
dilihat dari susunan tersebut, dapat dipahami bahwa penyajian aset pada laporan
posisi keuangan suatu organisasi nirlaba juga diurutkan berdasarkan
likuiditasnya – kemampuan suatu aset untuk dengan mudah dikonversi menjadi kas.
Liabilitas
a. Utang
dagang;
b.
Pendapatan diterima dimuka;
c.
Utang jangka panjang, dan lain-lain
Dalam
penyajiannya, liabilitas tetap diurutkan berasarkan masa jatuh temponya.
Aset
Bersih
Aset
bersih tidak terikat. Aset bersih jenis ini umumnya meliputi pendapatan dari
jasa, penjualan barang, sumbangan, dan dividen atau hasil investasi, dikurangi
beban untuk memperoleh pendapatan tersebut. Batasan terhadap penggunaan aset
bersih tidak terikat dapat berasal dari sifat organisasi, lingkungan operasi,
dan tujuan organisasi yang tercantum dalam akte pendirian, serta dari
perjanjian kontraktual dengan pemasok, kreditur dan pihak lain yang berhubungan
dengan organisasi.
Aset
bersih terikat temporer. Pembatasan ini bisa berupa pembatasan waktu maupun
penggunaan, ataupun keduanya. Contoh pembatasan temporer ini bisa berlaku
terhadap (1) sumbangan berupa aktivitas operasi tertentu, (2) investasi untuk
jangka waktu tertentu, (3) penggunaan selama periode tertentu dimasa depan,
atau (4) pemerolehan aset tetap. Informasi mengenai jenis pembatasan
ini dapat disajikan sebagai unsur terpisah dalam kelompok aset
bersih terikat temporer atau disajikan dalam catatan atas laporan keuangan.
Aset
bersih terikat permanen. Pembatasan ini bisa dilakukan terhadap (1) aset
seperti tanah atau karya seni yang disumbangkan untuk tujuan tertentu, untuk
dirawat dan tidak untuk dijual, atau (2) aset yang disumbangkan untuk investasi
yang mendatangkan pendapatan secara permanen. Kedua jenis pembatasan ini dapat
disajikan sebagai unsur terpisah dalam kelompok aset bersih yang penggunaannya
dibatasi secara permanen atau disajikan dalam catatan atas laporan keuangan.
Contoh laporan posisi keuangan:
2. Laporan
Aktivitas
Tujuan
utama laporan aktivitas adalah menyediakan informasi mengenai pengaruh
transaksi dan peristiwa lain yang mengubah jumlah dan sifat aset bersih,
hubungan antar transaksi, dan peristiwa lain, dan bagaimana penggunaan sumber
daya dalam pelaksanaan berbagai program atau jasa. Perubahan aset bersih dalam
laporan aktivitas biasanya melibatkan 4 jenis transaksi, yaitu (1) pendapatan,
(2) beban, (3) gains and losses, dan (4) reklasifikasi aset bersih.
Seluruh perubahan aset bersih ini nantinya akantercermin pada nilai akhir aset
bersih yang disajikan dalam laporan posisi keuangan.
Adapun
informasi dalam laporan ini dapat membantu para stakeholdersuntuk:
a. mengevaluasi
kinerja organisasi nirlaba dalam suatu periode,
b. menilai
upaya, kemampuan, dan kesinambungan organisasi dan memberikan jasa, dan
c. menilai
pelaksanaan tanggung jawab dan kinerja manajer
Secara
umum, ketentuan dalam Laporan Aktivitas adalah sebagai berikut:
·
Pendapatan disajikan sebagai penambah aset bersih tidak terikat,
kecuali jika penggunaannya dibatasi oleh penyumbang.
· Beban
disajikan sebagai pengurang aset bersih tidak terikat.
·
Sumbangan dapat disajikan sebagai penambah aset bersih tidak
terikat, terikat permanen, atau terikat temporer, tergantung pada ada tidaknya
pembatasan.
· Jika
ada sumbangan terikat temporer yang pembatasannya tidak berlaku lagi dalam
periode yang sama, maka sumbangan tersebut dapat disajikan sebagai sumbangan
tidak terikat sepanjang disajikan secara konsisten dan diungkapkan sebagai
kebijakan akuntansi.
·
Keuntungan dan kerugian dari investasi dan aset (atau kewajiban)
lain diakui sebagai penambah atau pengurang aset bersih tidak terikat, kecuali
jika penggunaannya dibatasi.
· Selain
dari ketiga jenis aset bersih yang ada sebagaimana dijelaskan sebelumnya,
organisasi nirlaba tetap berpeluang untuk menambah klasifikasi aset bersih
sekiranya diperlukan. Klasifikasi ini bisa dilakukan menurut kelompok operasi atau
non-operasi, dapat dibelanjakan atau tidak dapat dibelanjakan, telah
direalisasi atau belum direalisasi, berulang atau tidak berulang, atau dengan
cara lain yang sesuai dengan aktivitas organisasi.
Lebih lanjut, komponen dalam laporan
aktivitas mencakup:
Pendapatan
Sumbangan;
Jasa layanan;
Penghasilan investasi.
Semua
pendapatan tersebut disajikan secara bruto. Namun, khusus untuk pendapatan
investasi dapat disajikan secara neto dengan syarat beban-beban terkait,
seperti beban penitipan dan beban penasihat investasi, diungkapkan dalam
catatan atas laporan keuangan. Komponen lain yang juga disajikan dalam jumlah
neto adalah keuntungan dan kerugian yang berasal dari transaksi insidental atau
peristiwa lain yang berada di luar pengendalian organisasi dan manajemen. Misalnya,
keuntungan atau kerugian penjualan tanah dan gedung yang tidak digunakan lagi.
Beban
Beban
terkait program pemberian jasa. Aktivitas terkait dengan beban jenis ini antara
lain aktivitas untuk menyediakan barang dan jasa kepada para penerima manfaat, pelanggan,
atau anggota dalam rangka mencapai tujuan atau misi organisasi.
Beban
terkait aktivitas pendukung (meliputi semua aktivitas selain program pemberian
jasa). Umumnya, aktivitas pendukung mencakup:
· Aktivitas
manajemen dan umum, meliputi pengawasan, manajemen bisnis, pembukuan,
penganggaran, pendanaan, dan aktivitas administratif lainnya.
· Aktivitas
pencarian dana, meliputi publikasi dan kampanye pencarian dana; pengadaan
daftar alamat penyumbang; pelaksanaan acara khusus pencarian dana; pembuatan
dan penyebaran manual, petunjuk, dan bahan lainnya; dan pelaksanaan aktivitas
lain dalam rangka pencarian dana dari individu, yayasan, pemerintah dan
lain-lain.
·
Aktivitas pengembangan anggota meliputi pencarian anggota baru dan
pengumpulan iuran anggota, hubungan dan aktivitas sejenis
Perlu
dicermati bahwa laporan aktivitas atau catatan atas laporan keuangan harus
menyajikan informasi mengenai beban menurut klasifikasi fungsional, seperti
menurut kelompok program jasa utama dan aktivitas pendukung. Klasifikasi ini
bermanfaat untuk membantu para stakeholders dalam menilai pemberian
jasa dan penggunaan sumber daya. Disamping penyajian klasifikasi beban secara
fungsional, organisasi nirlaba dianjurkan untuk menyajikan informasi tambahan
mengenai beban menurut sifatnya. Misalnya, berdasarkan gaji, sewa, listrik,
bunga, penyusutan.
Contoh
laporan aktivitas
3. Laporan
Arus Kas
Tujuan
utama laporan arus kas adalah menyajikan informasi mengenai penerimaan dan
pengeluaran kas dalam suatu periode. Adapun klasifikasi penerimaan dan
pengeluaran kas pada laporan arus kas organisasi nirlaba, sama dengan yang ada
pada organisasi bisnis, yaitu: arus kas dari aktivitas operasi, aktivitas
investasi dan aktivitas pendanaan. Metode penyusunan laporan arus kas pun bisa
menggunakan metode langsung (direct method) maupun metode tidak langsung
(indirect method).
Arus
kas dari aktivitas operasi umumnya berasal dari pendapatan jasa, sumbangan, dan
dari perubahan atas aset lancar dan kewajiban lancar yang berdampak pada kas.
Sementara itu, arus kas dari aktivitas investasi biasanya mencatat dampak
perubahan aset tetap terhadap kas, misal karena pembelian peralatan, penjualan
tanah, dsb. Lebih lanjut, arus kas dari aktivitas pendanaan berasal dari
penerimaan kas dari penyumbang yang penggunaannya dibatasi untuk jangka
panjang; penerimaan kas dari sumbangan dan penghasilan investasi yang
penggunaannya dibatasi untuk perolehan, pembangunan dan pemeliharaan aset
tetap, atau peningkatan dana abadi (endowment), atau dari hasil investasi yang
dibatasi penggunaannya untuk jangka panjang.
Semetara
itu, ada kalanya organisasi nirlaba melakukan transaksi yang mengakibatkan
perubahan pada komponen posisi keuangan, namun perubahan tersebut tidak
mengakibatkan kas. Misalnya, adanya pembelian kendaraan operasional dengan
utang, sumbangan berupa bangunan atau aset investasi lainnya. Transaksi sejenis
ini (yang tidak mengakibatkan adanya perubahan kas) harus diungkapkan pada
catatan atas laporan keuangan.
Contoh
laporan arus kas menggunakan metode langsung:
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Organisasi nirlaba
adalah salah
satu lembaga yang tidak mengutamakan laba dalam menjalankan usaha atau
kegiatannya. Menurut PSAK 45, organisasi nirlaba perlu
menyusun setidaknya 4 jenis laporan keuangan sebagai berikut:
1. Laporan posisi
keuangan
2. Laporan aktivitas
3. Laporan arus kas
4. Catatan atas laporan
keuangan
Banyak yang membedakan
antara organisasi laba dan nirlaba diantaranya :
a.
Organisasi laba
-pemilik jelas memperoleh untung dari hasil organisasi
-sumber pendanaan jelas, yaitu dari keuntungan usaha
-penyebaran tanggungjawab jelas
b.
Organisasi nirlaba
-pemilik tidak jelas
-membutuhkan sumber pendanaan
-tidak mudah dilakukan penyebaran tanggungjawab, karena dewan komisaris
bukan pemilik
DAFTAR PUSTAKA