RSS

AKUNTANSI NIRLABA


BAB 1
PENDAHULUAN
1.1  Latar belakang
Manusia adalah makhluk social yang cenderung untuk hidup bermasyarakat serta mengatur dan mengorganisasi kegiatannya dalam mencapai tujuan tetapi karena keterbatasan kemampuan menyebabkan mereka tidak mampu mewujudkan tujuan tanpa adanya kerjasama. Hal tersebut yang mendasari manusia untuk hidup dalam berorganisasi. Babyak bentuk organisasi dalam kalangan masyarakat, Salah satunya adalah organisasi nirlaba (non profit). Organisasi nirlaba adalah organisasi bersasaran pokok untuk mendukung suatu isu atau perihal di dalam menarik public untuk suatu tujuan yang tidak komersial, tanpa ada perhatian terhadap hal-hal yang bersifat mencari laba (moneter). Organisasi nirlaba meliputi keagamaan, sekolah negeri, dema public, rumah sakit dan klinik public, organisasi politis, bantuan masyarakat dalam hal perundang-undangan, organisasi sukarelawan, serikat buruh.

1.2  Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan organisasi nirlaba?
2.      Bagaimana ciri organisasi nirlaba dan contohnya?
3.      Bagaimana dasar pemikiran organisasi nirlaba?
4.      Apa saja tujuan pelaporan organisasi nirlaba?
5.      Bagaimana isi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Nomor 45?
6.      Apa perbedaan organisasi laba dan organisasi nirlaba?
7.      Apa saja Jenis dan Komponen Laporan Keuangan Organisasi Nirlaba?
1.3  Tujuan
Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini adalah:
1.      Untuk memberikan pengetahuan mengenai organisasi nirlaba
2.      Untuk memenuhi tugas Akuntansi Keuangan Lanjutan 2

BAB II
PEMBAHASAN
2.1  Organisasi nirlaba
2.1.1        Pengertian organisasi nirlaba
Organisasi nirlaba atau organisasi non profit adalah suatu organisasi yang bersasaran pokok untuk mendukung suatu isu atau perihal didalam menarik perhatian publik untuk suatu tujuan yang tidak komersil, tanpa ada perhatian terhadap hal-hal yang bersifat mencari laba (moneter). Organisasi nirlaba meliputi gereja, sekolah negeri, derma publik, rumah sakit dan klinik publik, organisasi politis, bantuan masyarakat dalam hal perundang-undangan, organisasi jasa sukarelawan, serikat buruh, asosiasi profesional, institut riset, museum, dan beberapa para petugas pemerintah. Menurut PSAK No.45 bahwa organisasi nirlaba memperoleh sumber daya dari sumbangan para anggota dan para penyumbang lain yang tidak mengharapkan imbalan apapun dari organisasi tersebut. (IAI, 2004: 45.1)
Lembaga atau organisasi nirlaba merupakan suatu lembaga atau kumpulan dari beberapa individu yang memiliki tujuan tertentu dan bekerja sama untuk mencapai tujuan tersebut, dalam pelaksanaannya kegiatan yang mereka lakukan tidak berorientasi pada pemupukan laba atau kekayaan semata (Pahala Nainggolan, 2005 : 01). Lembaga nirlaba atau organisasi nonprofit merupakan salah satu komponen dalam masyarakat yang perannya terasa menjadi penting sejak era reformasi, tanpa disadari dalam kehidupan sehari-hari kini semakin banyak keterlibatan lembaga nirlaba.
Berdasarkan pengertian di atas dapat menyimpulkan bahwa organisasi nirlaba adalah salah satu lembaga yang tidak mengutamakan laba dalam menjalankan usaha atau kegiatannya.





2.1.2        Ciri-ciri organisasi nirlaba
Organisasi nirlaba atau organisasi yang tidak bertujuan memupuk keuntungan memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1.      Sumber daya entitas berasal dari para penyumbang yang tidak meng­harapkan pembayaran kembali atau manfaat ekonomi yang sebanding dengan jumlah sumber daya yang diberikan.
2.      Menghasilkan barang dan/atau jasa tanpa bertujuan memupuk laba, dan kalau suatu entitas menghasilkan laba, maka jumlahnya tidak pernah di­bagikan kepada para pendiri atau pemilik entitas tersebut.
3.      Tidak ada kepemilikan seperti lazimnya pada organisasi bisnis, dalam arti bahwa kepemilikan dalam organisasi nirlaba tidak dapat dijual, dialihkan, atau ditebus kembali, atau kepemilikan tersebut tidak mencer­minkan proporsi pembagian sumber daya entitas pada saat likuidasi atau pembubaran entitas.
2.1.3        Contoh organisasi nirlaba
Contoh organisasi nirlaba yang ada di Indonesia:
·         Organisasi kesejahteraan sosial masyarakat
·         Yayasan sosial
Misalnya : Supersemar, Yatim Piatu dsb
·         Yayasan dana
Misalnya : YDSF, Pundi Amal SCTV, RCTI Peduli, Dompet Dhu’afa,
·         Lembaga advokasi
Misalnya : Kontras, YLKI, Perlindungan kekerasan dalam RT
·         Balai keselamatan
Misalnya : Tim SAR
·         Konservasi lingkungan / satwa
Misalnya : WALHI, Pro Fauna
·         Rumah sakit dan organisasi kesehatan masyarakat
·         Yayasan kanker Indonesia
·         PMI
2.1.4        Dasar pemikiran akuntansi organisasi nirlaba
Di Amerika Serikat (AS), Financial Accounting Standard Board (FASB) telah menyusun standar untuk laporan keuangan yang ditujukan bagi para pemilik entitas atau pemegang saham, kreditor, dan pihak lain yang tidak secara aktif terlibat dalam manajemen entitas bersangkutan namun memiliki kepentingan. FASB juga berwenang untuk menyusun standar akuntansi bagi entitas nirlaba nonpemerintah, sementara US Government Accounting Stan­dard Board (GASB) menyusun standar akuntasi dan pelaporan keuangan untuk pernerintah pusat dan federal AS.
Di Indonesia, Pemerintah membentuk Komite Standar Akuntasi Pemerintah. Organisasi penyusun standar untuk pemerintah itu dibangun terpisah dari FASB di AS atau Dewan Standar Akuntansi Keuangan-Ikatan Akuntan Indonesia di Indonesia karena karakteristik entitasnya berbeda. Entitas pemerintah tidak mempunyai pe­megang saham atau semacamnya, memberi pelayanan masyarakat tanpa mengharapkan laba, dan mampu memaksa pembayar pajak untuk mendukung keuangan pernerintah tanpa peduli bahwa imbalan bagi pembayar pajak ter­sebut memadai atau tidak memadai.
Organisasi komersial dan nirlaba sering rancu, karena pembagiannya di­dasarkan atas jenis kegiatan atau bentuk legalnya. Sesungguhnya istilah non­komersial lebih tepat dari istilah nirlaba. Istilah Not For Profit Organization (NFPO) telah menggeser istilah nonprofit organization karena menawarkan resolusi bahwa itikad atau tujuan pendirian organisasi bersangkutan bukan untuk mencari laba. Seluruh kegiatannya tidak ditujukan untuk mengum­pulkan laba, namun dalam perjalanannya organisasi nirlaba ternyata secara legal bernasib keuangan yang baik, yakni dapat mengalami surplus karena aliran kas masuk melebihi aliran kas keluar. Dengan demikian, walaupun sama-sama memperoleh sisa laba, surplus yang setara laba neto setelah pajak, baik organisasi komersial maupun organisasi nirlaba tetap pada jati dirinya.
Surplus diperlukan organisasi nirlaba untuk memperbesar skala kegiatan pengabdiannya dan memperbaharui sarana yang uzur dan rusak. Sebaliknya, apabila surplus tersebut dinikmati oleh para pengurus dalam bentuk gratifikasi, gaji, bonus, tunjangan perjalanan dinas, pinjaman bagi pendiri/ pengurus (setara dividen dalam entitas komersial) atau kenikmatan (mobil mewah, rumah tinggal, keanggotaan golf dan sebagainya), maka organisasi nirlaba menjadi berhakikat entitas komersial.
Entitas komersial atau nirlaba sering diidentifikasi melalui bentuk legal dan bentuk kegiatan. Contoh entitas legal adalah:
1)      Entitas komersial, terbagi atas entitas komersial yang dikelola pemerintah, seperti BUMN Persero; entitas komersial swasta, misalnya CV, NV, Firma, usaha perorangan, UD;
2)      Entitas nirlaba, terbagi atas entitas nirlaba pemerintah, entitas nirlaba swasta, misalnya yayasan, partai politik, lembaga swadaya masyarakat
Pembagian entitas komersial dan nirlaba berdasarkan bidang bentuk kegiatan/ bidang usaha tidak disarankan. Rumah sakit dan museum pemerintah pada umumnya nirlaba, namun rumah sakit dan museum swasta mungkin nirlaba atau komersial

2.1.5        Tujuan laporan keuangan organisasi nirlaba
Sebagai bagian dari usaha untuk membuat rerangka konseptual, Fi­nancial Accounting Standards Board (FASB, 1980) mengeluarkan Statements of Financial Accounting Concepts No. 4 (SFAC 4) mengenai tujuan laporan keuangan untuk organisasi nonbisnis/nirlaba (objectives of financial reporting by nonbusiness organizations). Tujuan laporan keuangan organisasi nirlaba dalam SFAC 4 tersebut adalah:
1)      Laporan keuangan organisasi nonbisnis hendaknya dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi penyedia dan calon penyedia sumber daya, serta pemakai dan calon pemakai lainnya dalam pembuatan kepu­tusan yang rasional mengenai alokasi sumber daya organisasi.
2)      Memberikan informasi untuk membantu para penyedia dan calon pe­nyedia sumber daya, serta pemakai dan calon pemakai lainnya dalam menilai pelayanan yang diberikan oleh organisasi nonbisnis serta ke­mampuannya untuk melanjutkan memberi pelayanan tersebut.
3)      Memberikan informasi yang bermanfaat bagi penyedia dan calon pe­nyedia sumber daya, serta pemakai dan calon pemakai lainnya dalam menilai kinerja manajer organisasi nonbisnis atas pelaksanaan tanggung jawab pengelolaan serta aspek kinerja lainnya.
4)      Memberikan informasi mengenai sumber daya ekonomi, kewajiban, dan kekayaan bersih organisasi, serta pengaruh dari transaksi, peristiwa dari kejadian ekonomi yang mengubah sumber daya dan kepentingan sumber daya tersebut.
5)      Memberikan informasi mengenai kinerja organisasi selama satu periode. Pengukuran secara periodik atas perubahan jumlah dan keadaan/ kondisi sumher kekayaan bersih organisasi nonbisnis serta informasi mengenai usaha dan hasil pelayanan organisasi secara bersama-sama yang dapat menunjukkan informasi yang berguna untuk menilai kinerja.
6)      Memherikan informasi mengenai bagaimana organisasi memperoleh dan membelanjakan kas atau sumber daya kas, mengenai utang dan pemba­yaran kembali utang, dan mengenai faktor-faktor lain yang dapat mempe­ngaruhi likuiditas organisasi.
7)      Memberikan penjelasan dan interpretasi untuk membantu pemakai dalam memahami informasi keuangan yang diberikan.

2.1.6        Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Nomor 45
PSAK No. 45 tentang pelaporan keuangan organisasi nirlaba diterbitkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) untuk memfasilitasi seluruh organisasi nirlaba nonpemerintah. Dalam PSAK karakteristik entitas nirlaba ditandai dengan perolehan sumbangan untuk sumber daya utama (aset), penyumbang bukan pemilik entitas dan tak berharap akan hasil, imbalan, atau keuntungan komersial.
Entitas nirlaba juga dapat berutang dan memungkinkan pendapatan dari jasa yang diberikan kepada publik, walaupun pendapatannya tidak dimaksud untuk memperoleh laba. Dengan demikian, entitas nirlaba tidak pernah membagi laba dalam bentuk apapun kepada pendiri/pemilik entitas Laporan keuangan entitas nirlaba bertugas mengukur jasa atau manfaat entitas dan menjadi sarana pertanggungjawaban pengelola entitas dalam bentuk pertanggungjawaban harta-utang (neraca), pertanggungjawaban kas (arus kas), dan laporan aktivitas.
Menurut PSAK 45, organisasi nirlaba perlu menyusun setidaknya 4 jenis laporan keuangan sebagai berikut:
1.      Laporan posisi keuangan (neraca) pada akhir periode laporan
Laporan ini bertujuan untuk menyediakan informasi mengenai aset, kewajiban, dan aset bersih dan informasi mengenai hubungan di antara unsur-unsur tersebut pada waktu tertentu. Informasi ini dapat membantu para penyumbang, anggota organisasi, kreditur dan pihak-pihak lain untuk menilai:
1)      Kemampuan organisasi untuk memberikan jasa secara berkelanjutan, dan
2)      Likuiditas, fleksibilitas keuangan, kemampuan untuk memenuhi kewajibannya, serta kebutuhan pendanaan eksternal.

Lebih lanjut, komponen dalam laporan posisi keuangan mencakup:
1)      Aset
2)      Liabilitas
3)      Aset bersih


2.      Laporan aktivitas untuk suatu periode pelaporan
Tujuan utama laporan aktivitas adalah menyediakan informasi mengenai pengaruh transaksi dan peristiwa lain yang mengubah jumlah dan sifat aset bersih, hubungan antar transaksi, dan peristiwa lain, dan bagaimana penggunaan sumber daya dalam pelaksanaan berbagai program atau jasa. Perubahan aset bersih dalam laporan aktivitas biasanya melibatkan 4 jenis transaksi, yaitu (1) pendapatan, (2) beban, (3)gains and losses, dan (4) reklasifikasi aset bersih. Seluruh perubahan aset bersih ini nantinya akan tercermin pada nilai akhir aset bersih yang disajikan dalam laporan posisi keuangan
Adapun informasi dalam laporan ini dapat membantu para stakeholders untuk
1)      Mengevaluasi kinerja organisasi nirlaba dalam suatu periode
2)      Menilai pelaksanaan tanggung jawab dan kinerja manajer dan
3)      Menilai upaya, kemampuan, dan kesinambungan organisasi dan memberikan jasa.

Secara umum, ketentuan dalam laporan aktivitas adalah sebagai berikut:
·         Pendapatan disajikan sebagai penambah aset bersih tidak terikat, kecuali jika penggunaannya dibatasi oleh penyumbang.
·         Beban disajikan sebagai pengurang aset bersih tidak terikat
·         Sumbangan dapat disajikan sebagai penambah aset bersih tidak terikat, terikat permanen, atau terikat temporer, tergantung pada ada tidaknya pembatasan.
·         Jika ada sumbangan terikat temporer yang pembatasannya tidak berlaku lagi dalam periode yang sama, maka sumbangan tersebut dapat disajikan sebagai sumbangan tidak terikat sepanjang disajikan secara konsisten dan diungkapkan sebagai kebijakan akuntansi.
·         Keuntungan dan kerugian dari investasi dan aset (atau kewajiban) lain diakui sebagai penambah atau pengurang aset bersih tidak terikat, kecuali jika penggunaannya dibatasi.
·         Selain dari ketiga jenis aset bersih yang ada sebagaimana dijelaskan sebelumnya, organisasi nirlaba tetap berpeluang untuk menambah klasifikasi aset bersih sekiranya diperlukan.

Lebih lanjut, komponen dalam laporan posisi keuangan mencakup:
1)      Pendapatan
2)      Beban

3.      Laporan arus kas untuk suatu periode pelaporan
Tujuan utama laporan arus kas adalah menyajikan informasi mengenai penerimaan dan pengeluaran kas dalam suatu periode. Adapun klasifikasi penerimaan dan pengeluaran kas pada laporan arus kas organisasi nirlaba, sama dengan yang ada pada organisasi bisnis, yaitu: arus kas dari aktivitas operasi, aktivitas investasi dan aktivitas pendanaan. Metode penyusunan laporan arus kas pun bisa menggunakan metode langsung (direct method) maupun metode tidak langsung (indirect method).
Arus kas dari aktivitas operasi umumnya berasal dari pendapatan jasa, sumbangan, dan dari perubahan atas aset lancar dan kewajiban lancar yang berdampak pada kas. Sementara itu, arus kas dari aktivitas investasi biasanya mencatat dampak perubahan aset tetap terhadap kas, misal karena pembelian peralatan, penjualan tanah, dsb. Lebih lanjut, arus kas dari aktivitas pendanaan berasal dari penerimaan kas dari penyumbang yang penggunaannya dibatasi untuk jangka panjang; penerimaan kas dari sumbangan dan penghasilan investasi yang penggunaannya dibatasi untuk perolehan, pembangunan dan pemeliharaan aset tetap, atau peningkatan dana abadi (endowment), atau dari hasil investasi yang dibatasi penggunaannya untuk jangka panjang.
4.      Catatan atas laporan keuangan

2.1.7        Perbedaan organisasi nirlaba dengan organisasi laba
Banyak hal yang membedakan antara organisasi nirlaba dengan organisasi lainnya (laba). Dalam hal kepemilikan, tidak jelas siapa sesungguhnya ’pemilik’ organisasi nirlaba, apakah anggota, klien, atau donatur. Pada organisasi laba, pemilik jelas memperoleh untung dari hasil usaha organisasinya. Dalam hal donatur, organisasi nirlaba membutuhkannya sebagai sumber pendanaan. Berbeda dengan organisasi laba yang telah memiliki sumber pendanaan yang jelas, yakni dari keuntungan usahanya. Dalam hal penyebaran tanggung jawab, pada organisasi laba telah jelas siapa yang menjadi Dewan Komisaris, yang kemudian memilih seorang Direktur Pelaksana. Sedangkan pada organisasi nirlaba, hal ini tidak mudah dilakukan. Anggota Dewan Komisaris bukanlah ’pemilik’ organisasi.
Organisasi nirlaba, non-profit, membutuhkan pengelolaan yang berbeda dengan organisasi profit dan pemerintahan. Pengelolaan organisasi nirlaba dan kriteria-kriteria pencapaian kinerja organisasi tidak berdasar pada pertimbangan ekonomi semata, tetapi sejauh mana masyarakat yang dilayaninya diberdayakan sesuai dengan konteks hidup dan potensi-potensi kemanusiaannya. Sifat sosial dan kemanusiaan sejati merupakan ciri khas pelayanan organisasi-organisasi nirlaba. Manusia menjadi pusat sekaligus agen perubahan dan pembaruan masyarakat untuk mengurangi kemiskinan, menciptakan kesejahteraan, kesetaraan gender, keadilan, dan kedamaian, bebas dari konfilk dan kekerasan. Kesalahan dan kurang pengetahuan dalam mengelola organisasi nirlaba, justru akan menjebak masyarakat hidup dalam kemiskinan, ketidakberdayaan, ketidaksetaraan gender, konflik dan kekerasan sosial. Pengelolaan organisasi nirlaba, membutuhkan kepedulian dan integritas pribadi dan organisasi sebagai agen perubahan masyarakat, serta pemahaman yang komprehensif dengan memadukan pengalaman-pengalaman konkrit dan teori manajemen yang handal, unggul dan mumpuni, sebagai hasil dari proses pembelajaran bersama masyarakat.

2.1.8    Pelatihan Keuangan untuk Pengelola Keuangan Organisasi Nirlaba

          Organisasi nirlaba di Indonesia saat ini masih cenderung menekankan pada prioritas kualitas program dan tidak terlalu memperhatikan pentingnya system pengelolaan keuangan. Padahal system pengelolaan keuangan yang baik diyakini merupakan salah satu indicator utama akuntabilitas dan transparasi sebuah lembaga. Pengetahuan dari staff keuangan mengenai pengelolaan keuangan organisasi nirlaba masih sangat minimal. Padahal untuk membangun system pengelolaan keuangan yang handal dibutuhkan pengetahuan, ketrampilan, dan pengalaman yang cukup.
Penabulu menghadirkan pelatihan keuangan yang bertujuan untuk miningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan organisasi nirlaba melalui penguatan kapasitas dalam bidang pengelolaan keuangan. Peserta pelatihan memahami system pengendalian internal sebagai bagian dari usaha meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja lembaga, peserta dapat melakukan administrasi keuangan organisasi nirlaba dan membuat laporan keuangan organisasi sesuai dengan ketentuan dalam PSAK 45.
2.1.9    Pajak bagi organisasi nirlaba
Banyak yang bertanya, apakah organisasi nirlaba, yang mana mereka tidak mengambil keuntungan dari apapun, akan dikenakan pajak? Sebagai entitas atau lembaga, maka organisasi nirlaba merupakan subyek pajak. Artinya, seluruh kewajiban subyek pajak harus dilakukan tanpa terkecuali. Akan tetapi, tidak semua penghasilan yang diperoleh yayasan merupakan obyek pajak.
Pemerintah Indonesia memperhatikan bahwa badan sosial bukan bergerak untuk mencari laba, sehingga pendapatannya diklasifikasikan atas pendapatan yang obyek pajak dan bukan obyek pajak. Namun di banyak negara, organisasi nirlaba boleh melamar status sebagai bebas pajak, sehingga dengan demikian mereka akan terbebas dari pajak penghasilan dan jenis pajak lainnya.
2.1.10  Laporan keuangan organisasi nirlaba
                        Menurut PSAK 45, organisasi nirlaba perlu menyusun setidaknya 4 jenis laporan keuangan sebagai berikut:
1.   Laporan posisi keuangan (neraca) pada akhir periode laporan
2.   Laporan aktivitas untuk suatu periode pelaporan
3.   Laporan arus kas untuk suatu periode pelaporan
4.   Catatan atas laporan keuangan
Dari keempat jenis laporan tersebut, dapat dicermati bahwa laporan keuangan organisasi nirlaba mirip dengan organisasi bisnis, kecuali pada 3 hal utama, yaitu:
a)      Komponen laporan posisi keuangan organisasi nirlaba memiliki beberapa keunikan bila dibandingkan dengan komponen laporan keuangan organisasi bisnis. Hal ini akan dijelaskan pada bagian berikutnya.
b)      Organisasi nirlaba tidak memiliki laporan laba rugi, namun laporan ini dapat dianalogikan dengan laporan aktivitas. Informasi sentral dalam laporan laba rugi umumnya terletak pada komponen laba atau rugi yang dihasilkan organisasi bisnis dalam satu periode. Sementara itu, informasi sentral dalam laporan aktivitas terletak pada perubahan aset neto yang dikelola oleh organisasi nirlaba. 
c)      Organisasi nirlaba tidak memiliki laporan perubahan ekuitas sebagaimana layaknya organisasi bisnis. Hal ini disebabkan organisasi nirlaba tidak dimiliki oleh entitas manapun. Ekuitas dalam organisasi nirlaba bisa dianalogikan dengan aset neto yang akan disajikan pada laporan aktivitas. Aset neto tersebut terdiri dari tiga jenis, sebagaimana dijelaskan berikut ini:
·         Aset neto tidak terikat adalah sumber daya yang penggunaannya tidak dibatasi untuk tujuan tertentu oleh penyumbang. Adapun bila sumbangan tersebut terikat, itu berarti sumbangan tersebut dibatasi penggunaannya oleh penyumbang untuk tujuan tertentu. Pembatasan tersebut dapat bersifat permanen atau temporer.
·          Aset neto terikat temporer adalah sumber daya yang pembatasan penggunaannya dipertahankan sampai dengan periode tertentu atau sampai dengan terpenuhinya keadaan tertentu. Pembatasan penggunaan ini bisa ditetapkan oleh donatur maupun oleh organisasi nirlaba itu sendiri (misal: untuk melakukan ekspansi, atau untuk membeli aset tertentu).
·           Aset neto terikat permanen adalah sumber daya yang pembatasan penggunaannya dipertahankan secara permanen. Namun demikian, organisasi nirlaba diizinkan untuk menggunakan sebagian atau semua penghasilan atau manfaat ekonomi lainnya yang berasal dari sumber daya tersebut. Contoh aset jenis ini adalah dana abadi, warisan, maupun wakaf.
2.1.11     Jenis dan Komponen Laporan Keuangan Organisasi Nirlaba
Laporan keuangan organisasi nirlaba meliputi (1) laporan posisi keuangan pada akhir periode laporan, (2) laporan aktivitas serta (3) laporan arus kas untuk suatu periode pelaporan, dan (4) catatan atas laporan keuangan.
1.      Laporan Posisi Keuangan / Neraca
Laporan ini bertujuan untuk menyediakan informasi mengenai aset, kewajiban, dan aset bersih dan informasi mengenai hubungan di antara unsur-unsur tersebut pada waktu tertentu. Informasi ini dapat membantu para penyumbang, anggota organisasi, kreditur dan pihak-pihak lain untuk menilai:
a.       kemampuan organisasi untuk memberikan jasa secara berkelanjutan, dan
b.      likuiditas, fleksibilitas keuangan, kemampuan untuk memenuhi kewajibannya, serta kebutuhan pendanaan eksternal.
Lebih lanjut, komponen dalam laporan posisi keuangan mencakup:
Aset
a. Kas dan setara kas;
   Bila ada kas atau aset lain yang dibatasi penggunaanya oleh penyumbang, maka hal ini harus disajikan terpisah dari kas atau aset lain yang tidak terikat penggunaannya.
b. Piutang (misalnya: piutang pasien, pelajar, anggota, dan penerima jasa yang lain);
c. Persediaan;
d. Sewa, asuransi, dan jasa lainnya yang dibayar di muka;
e. Surat berharga/efek dan investasi jangka panjang;
f. Tanah, gedung, peralatan, serta aset tetap lainnya yang digunakan untuk menghasilkan barang dan jasa, dan lain-lain.
Bila dilihat dari susunan tersebut, dapat dipahami bahwa penyajian aset pada laporan posisi keuangan suatu organisasi nirlaba juga diurutkan berdasarkan likuiditasnya – kemampuan suatu aset untuk dengan mudah dikonversi menjadi kas.
Liabilitas
a. Utang dagang;
b. Pendapatan diterima dimuka;
c. Utang jangka panjang, dan lain-lain
Dalam penyajiannya, liabilitas tetap diurutkan berasarkan masa jatuh temponya.

Aset Bersih
Aset bersih tidak terikat. Aset bersih jenis ini umumnya meliputi pendapatan dari jasa, penjualan barang, sumbangan, dan dividen atau hasil investasi, dikurangi beban untuk memperoleh pendapatan tersebut. Batasan terhadap penggunaan aset bersih tidak terikat dapat berasal dari sifat organisasi, lingkungan operasi, dan tujuan organisasi yang tercantum dalam akte pendirian, serta dari perjanjian kontraktual dengan pemasok, kreditur dan pihak lain yang berhubungan dengan organisasi.
Aset bersih terikat temporer. Pembatasan ini bisa berupa pembatasan waktu maupun penggunaan, ataupun keduanya. Contoh pembatasan temporer ini bisa berlaku terhadap (1) sumbangan berupa aktivitas operasi tertentu, (2) investasi untuk jangka waktu tertentu, (3) penggunaan selama periode tertentu dimasa depan, atau (4) pemerolehan aset tetap. Informasi mengenai jenis pembatasan ini  dapat disajikan sebagai unsur terpisah dalam kelompok aset bersih terikat temporer atau disajikan dalam catatan atas laporan keuangan.
Aset bersih terikat permanen. Pembatasan ini bisa dilakukan terhadap (1) aset seperti tanah atau karya seni yang disumbangkan untuk tujuan tertentu, untuk dirawat dan tidak untuk dijual, atau (2) aset yang disumbangkan untuk investasi yang mendatangkan pendapatan secara permanen. Kedua jenis pembatasan ini dapat disajikan sebagai unsur terpisah dalam kelompok aset bersih yang penggunaannya dibatasi secara permanen atau disajikan dalam catatan atas laporan keuangan.





Contoh laporan posisi keuangan:






2.   Laporan Aktivitas
Tujuan utama laporan aktivitas adalah menyediakan informasi mengenai pengaruh transaksi dan peristiwa lain yang mengubah jumlah dan sifat aset bersih, hubungan antar transaksi, dan peristiwa lain, dan bagaimana penggunaan sumber daya dalam pelaksanaan berbagai program atau jasa. Perubahan aset bersih dalam laporan aktivitas biasanya melibatkan 4 jenis transaksi, yaitu (1) pendapatan, (2) beban, (3) gains and losses, dan (4) reklasifikasi aset bersih. Seluruh perubahan aset bersih ini nantinya akantercermin pada nilai akhir aset bersih yang disajikan dalam laporan posisi keuangan.
Adapun informasi dalam laporan ini dapat membantu para stakeholdersuntuk:
a.       mengevaluasi kinerja organisasi nirlaba dalam suatu periode,
b.      menilai upaya, kemampuan, dan kesinambungan organisasi dan memberikan jasa, dan
c.       menilai pelaksanaan tanggung jawab dan kinerja manajer
Secara umum, ketentuan dalam Laporan Aktivitas adalah sebagai berikut:
·     Pendapatan disajikan sebagai penambah aset bersih tidak terikat, kecuali jika penggunaannya dibatasi oleh penyumbang.
·      Beban disajikan sebagai pengurang aset bersih tidak terikat.
·     Sumbangan dapat disajikan sebagai penambah aset bersih tidak terikat, terikat permanen, atau terikat temporer, tergantung pada ada tidaknya pembatasan.
·    Jika ada sumbangan terikat temporer yang pembatasannya tidak berlaku lagi dalam periode yang sama, maka sumbangan tersebut dapat disajikan sebagai sumbangan tidak terikat sepanjang disajikan secara konsisten dan diungkapkan sebagai kebijakan akuntansi.
·    Keuntungan dan kerugian dari investasi dan aset (atau kewajiban) lain diakui sebagai penambah atau pengurang aset bersih tidak terikat, kecuali jika penggunaannya dibatasi.
·   Selain dari ketiga jenis aset bersih yang ada sebagaimana dijelaskan sebelumnya, organisasi nirlaba tetap berpeluang untuk menambah klasifikasi aset bersih sekiranya diperlukan. Klasifikasi ini bisa dilakukan menurut kelompok operasi atau non-operasi, dapat dibelanjakan atau tidak dapat dibelanjakan, telah direalisasi atau belum direalisasi, berulang atau tidak berulang, atau dengan cara lain yang sesuai dengan aktivitas organisasi.
Lebih lanjut, komponen dalam laporan aktivitas mencakup:
Pendapatan
Sumbangan;
Jasa layanan;
Penghasilan investasi. 
Semua pendapatan tersebut disajikan secara bruto. Namun, khusus untuk pendapatan investasi dapat disajikan secara neto dengan syarat beban-beban terkait, seperti beban penitipan dan beban penasihat investasi, diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan. Komponen lain yang juga disajikan dalam jumlah neto adalah keuntungan dan kerugian yang berasal dari transaksi insidental atau peristiwa lain yang berada di luar pengendalian organisasi dan manajemen. Misalnya, keuntungan atau kerugian penjualan tanah dan gedung yang tidak digunakan lagi.
Beban
Beban terkait program pemberian jasa. Aktivitas terkait dengan beban jenis ini antara lain aktivitas untuk menyediakan barang dan jasa kepada para penerima manfaat, pelanggan, atau anggota dalam rangka mencapai tujuan atau misi organisasi.
Beban terkait aktivitas pendukung (meliputi semua aktivitas selain program pemberian jasa). Umumnya, aktivitas pendukung mencakup:
· Aktivitas manajemen dan umum, meliputi pengawasan, manajemen bisnis, pembukuan, penganggaran, pendanaan, dan aktivitas administratif lainnya.
·  Aktivitas pencarian dana, meliputi publikasi dan kampanye pencarian dana; pengadaan daftar alamat penyumbang; pelaksanaan acara khusus pencarian dana; pembuatan dan penyebaran manual, petunjuk, dan bahan lainnya; dan pelaksanaan aktivitas lain dalam rangka pencarian dana dari individu, yayasan, pemerintah dan lain-lain.
·    Aktivitas pengembangan anggota meliputi pencarian anggota baru dan pengumpulan iuran anggota, hubungan dan aktivitas sejenis
Perlu dicermati bahwa laporan aktivitas atau catatan atas laporan keuangan harus menyajikan informasi mengenai beban menurut klasifikasi fungsional, seperti menurut kelompok program jasa utama dan aktivitas pendukung. Klasifikasi ini bermanfaat untuk membantu para stakeholders dalam menilai pemberian jasa dan penggunaan sumber daya. Disamping penyajian klasifikasi beban secara fungsional, organisasi nirlaba dianjurkan untuk menyajikan informasi tambahan mengenai beban menurut sifatnya. Misalnya, berdasarkan gaji, sewa, listrik, bunga, penyusutan.










Contoh laporan aktivitas


3.   Laporan Arus Kas
Tujuan utama laporan arus kas adalah menyajikan informasi mengenai penerimaan dan pengeluaran kas dalam suatu periode. Adapun klasifikasi penerimaan dan pengeluaran kas pada laporan arus kas organisasi nirlaba, sama dengan yang ada pada organisasi bisnis, yaitu: arus kas dari aktivitas operasi, aktivitas investasi dan aktivitas pendanaan. Metode penyusunan laporan arus kas pun bisa menggunakan metode langsung (direct method) maupun metode tidak langsung (indirect method).

Arus kas dari aktivitas operasi umumnya berasal dari pendapatan jasa, sumbangan, dan dari perubahan atas aset lancar dan kewajiban lancar yang berdampak pada kas. Sementara itu, arus kas dari aktivitas investasi biasanya mencatat dampak perubahan aset tetap terhadap kas, misal karena pembelian peralatan, penjualan tanah, dsb. Lebih lanjut, arus kas dari aktivitas pendanaan berasal dari penerimaan kas dari penyumbang yang penggunaannya dibatasi untuk jangka panjang; penerimaan kas dari sumbangan dan penghasilan investasi yang penggunaannya dibatasi untuk perolehan, pembangunan dan pemeliharaan aset tetap, atau peningkatan dana abadi (endowment), atau dari hasil investasi yang dibatasi penggunaannya untuk jangka panjang.
Semetara itu, ada kalanya organisasi nirlaba melakukan transaksi yang mengakibatkan perubahan pada komponen posisi keuangan, namun perubahan tersebut tidak mengakibatkan kas. Misalnya, adanya pembelian kendaraan operasional dengan utang, sumbangan berupa bangunan atau aset investasi lainnya. Transaksi sejenis ini (yang tidak mengakibatkan adanya perubahan kas) harus diungkapkan pada catatan atas laporan keuangan. 









Contoh laporan arus kas menggunakan metode langsung:















BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Organisasi nirlaba adalah salah satu lembaga yang tidak mengutamakan laba dalam menjalankan usaha atau kegiatannya. Menurut PSAK 45, organisasi nirlaba perlu menyusun setidaknya 4 jenis laporan keuangan sebagai berikut:
1.      Laporan posisi keuangan
2.      Laporan aktivitas
3.      Laporan arus kas
4.      Catatan atas laporan keuangan

Banyak yang membedakan antara organisasi laba dan nirlaba diantaranya :
a.       Organisasi laba
-pemilik jelas memperoleh untung dari hasil organisasi
-sumber pendanaan jelas, yaitu dari keuntungan usaha
-penyebaran tanggungjawab jelas
b.      Organisasi nirlaba
-pemilik tidak jelas
-membutuhkan sumber pendanaan
-tidak mudah dilakukan penyebaran tanggungjawab, karena dewan komisaris bukan pemilik








DAFTAR PUSTAKA

http://mitoyono.blogspot.co.id/2011/01/akuntansi-organisasi-nirlaba.html diakses pada tanggal 7 Desember 2016 pukul 06.33


0 comments:

Post a Comment