1. A. Pengertian
Ekonomi Islam
Sistem ekonomi islam
adalah suatu sistem ekonomi yang didasarkan pada ajaran dan nilai-nilai islam,
bersumber dari Al Quran, As-Sunnah, ijma dan qiyas. Ini telah dinyatakan dalam
surat al maidah ayat (3). Sistem ekonomi islam berbeda dengan sistem ekonomi
kapitalis maupun sosialis, sistem ekonomi islam memiliki sifat-sifat baik dari
sistem ekonomi sosialis dan kapitalis, namun terlepas dari sifat buruknya. Ilmu
ekonomi islam merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari
masalah-masalah ekonomi rakyat yang diilhami oleh nilai-nilai islam. Ada
beberapa pengertian Ekonomi Islam dari pakar ekonom muslim dalam buku karya M.B
Hendrie Anto diantaranya adalah :
v Ekonomi Islam adalah suatu ilmu
dan aplikasi petunjuk dan aturan syari’ah yang mencegah ketidak adilan dalam
memperoleh dan menggunakan sumber daya material agar memnuhi kebutuhan manusia
dan agar dapat menjalankan kewajibannya kepada Allah dan masyarakat
(Hasanuzzaman, 1986; h.18)
v Ekonomi Islam adalah tanggapan
pemikir-pemikir muslim terhadap tantangan ekonomi pada zamannnya. Dalam upaya
ini mereka dibantu oleh Al-Qur’an dan Hadist, serta alasan dan pengalaman.
(Shidqi, 1992;h.69)
B. Sejarah Tentang System
Ekonomi Islam
Dengan hancurnya
komunisme dan system ekonomi sosialis pada awal tahun 90-an membuat system
ekonomi kapitalis disanjung sebagai satu-satunya system ekonomi yang sahih,
tetapi ternyata system ekonomi kapitalis membawa akibat negatif dan lebih
buruk, karena banyak Negara miskin bertambah miskin dan Negara kaya yang
jumlahnya relative sedikit semakin bertambah kaya. Dengan kata lain
kapitalis gagal meningkatkan harkat hidup orang banyak terutama dinegara-negara
berkembang, bahkan menurut joseph E. stiglitz (2006) kegagalan ekonomi amerika
decade 90-an karena keserakahan kapitalisme ini, ketidak berhasilan secara
penuh dari system-sistem ekonomi yang ada disebabkan karena masing-masing
system ekonomi mempunyai kelemahan atau kekurangan yang lebih besar dibandingkan
dengan kelebihan masing-masing.
Kelemahan atau
kekurangan dari masing-masing system ekonomi tersebut lebih menonjol ketimbang
kelebihannya. Itulah yang menyebabkan timbulnya pemikiran
baru tentang system ekonomi islam/syariah terutama dikalangan Negara-negara
muslim atau Negara-negara yang mayoritas penduduknya beragama islam.
Negara-negara yang berpendudukkan masyarakat muslim mencoba untuk mewujudkan
suatu system ekonomi yang didasarkan pada Al-quran dan hadits yaitu system
ekonomi syariah.
C. Karaktersitik Ekonomi Islam
1. Harta
kepunyaan Allah dan Manusia merupakan Khalifah atas harta.
a)
Semua harta baik benda maupun alat-alat
produksi adalah milik Allah SWT. Seperti tercantum dalam QS. Al-Baqarah ayat
284.
b)
Manusia adalah khalifah atas harta
miliknya. Seperti tercantum dalam surat al-Hadiid ayat 7. Terdapat pula sabda
Rasulullah yang juga menjelaskan bahwa segala bentuk harta yang dimiliki
manusia pda hakikatnya adalah milik Allah SWT semata dan manusia diciptakan
untuk menjadi khalifah “ Dunia ini hijau dan manis. Allah telah menjadikan kamu
khalifah (penguasa) di dunia. Karena itu hendaklah kamu membahas cara berbuat
mengenai harta di dunia ini”.
2. Ekonomi
Terikat dengan akidah, Syariah (Hukum), dan Moral
Bukti-bukti hubungan ekonomi dan moral
dalam islam:
a.
Larangan terhadap pemilik dalam
penggunaan hartanya yang dapat menimbulkan kerugian atas harta orang lain atau
kepentingan masyarakat. Sabda Rasulullah “ Tidak boleh merugikan diri sendiri
dan juga orang lain” (HR. Ahmad)
b.
Larangan melakukan penipuan dalam
transaksi, ditegaskan dalam Sabda Rasulullah “Orang-orang yang menipu kita
bukan termasuk golongan kita”.
c.
Larangan menimbun emas, perak atau
sarana moneter lainnya sehingga dapat mencegah peredaran uang dan menghambat
fungsinya dalam memperluas lapangan produksi. Hal ini sperti tercantum dalam QS
9:34.
d.
Larangan melakukan pemborosan karena
dapat menghancurkan individu dalam masyarakat.
3. Keseimbangan
antara Kerohanian dan Kebendaan
Aktivitas keduniaan
yang dilakukan manusia tidak boleh bertentangan atau bahkan mengorbankan
kehidupan akhirat. Apa yang kita lakukan hari ini adalah untuk mencapai tujuan
akhirat kelak. Prinsip ini jelas berbeda dengan ekonomi kapitalis maupun
sosialis yang hanya bertujuan untuk kehidupan duniawi saja. Hal ini jelas
ditegaskan oleh surat al-Qashash ayat 77:
”Dan carilah
pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat,
dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat
baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan
janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak
menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan. “
4. Ekonomi Islam
Menciptakan Keseimbanagan Antara Kepentingan Individu dengan Kepentingan umum.
Islam tidak mengakui hak mutlak dan
atau kebebasan mutlak, tetapi mempunyai batasan-batasan tertentu termasuk dalam
hak milik. Hal ini tercantum dalam surat Al Hasyr ayat 7, al maa’uun ayat 1-3,
serta surat al-Ma’arij ayat 24-25.
5. Kebebasan
individu dijamin dalam islam
Islam memberikan kebebasan tiap
individu untuk melakukan kegiatan ekonomi namun tentu saja tidak bertentangan
dengan aturan AlQuran dan AsSunnah, seperti tercantum dalam surat al Baqarah
ayat 188.
6. Negara
diberi kewenangan turut campur dalam perekonomian
Dalam islam, Negara berkeawjiban
melindungi kepentingan masyararakat dari keridakadilan yang dilakukan oleh
seseorang atau sekelompok orang taupun dai negara lain, berkewajiban memberikan
kebebasan dan jaminan sosial agar seluruh masyarakat dapat hidup dengan layak.
Seperi sabda Rasulullah “ Brangsiapa yang meninggalkan beban, hendaklah dia
datang kepada-Ku, karena akulah maula (pelindung)nya” (Al-Mustadrak oelh
Al-Hakim)
7. Bimbingan
konsumsi
Dalam hal konsumsi, islam melarang
hidup berlebih-lebihan, terlalu hidup kemewahan dan bersikap angkuh. Hal ini
tercermin dalam surat al-A’raaf ayat 31 seta Al-Israa ayat 16.
8. Petunjuk
investasi
Kriteria yag sesuai daalm
melakukan investasi ada 5:
1. proyek yang baik
menurut isla
2. memberikan rezeki
seluas mungkin pda masyarakat
3. memberantas
kekafiran,memperbaiki pendapatan dan kekayaan
4. memelihara dan
menumbuhkembangkan harta
5. melindungi
kepentingan anggota masyaakat.
9. Zakat
Adalah karakteristik khusu yang tidak
terdapat daalm system ekonomi lainnya manapun, penggunaannya sangat efektif
guna melakukan distribusi kekayaan di masyarakat.
10. Larangan riba
Islam sangat melarang munculnya riba
(bunga) karean itu merupakan salah satu penyelaewangan uang dari bidangnya.
Seperi tercermin dalam surat al-baqarah ayat 275.
D. Hakikat Ekonomi
Islam
Dalam Islam hakikat ekonomi adalah
untuk dapat kita merasakan bahawa segala harta benda termasuk segala hal lain
yang ada hubungannya dengan ekonomiadalah kepunyaan Allah
samata-mata, bukan kepunyaan kita. Kita hanya diamanahkan oleh
Allah supaya kita dapat mengendalikan dengan sebaik-baiknya. Itulah hakikat
ekonomi Islam. Dengan demikian ekonomi yang diwujudkan di dunia ini adalah
ekonomi akhirat dengan tujuan untuk membina iman dalam diri kita. Ekonomi untuk
menginsafkan kita sebagai hamba Allah.
E. Konsep Ekonomi
Islam
Setiap sistem ekonomi pasti didasarkan
atas ideologi yang memberikan landasan dan tujuannya, di satu pihak, dan
aksioma-aksioma serta prinsip-prinsipnya, di lain pihak. Proses yang diikuti
dengan seperangkat aksioma dan prinsip yang dimaksudkan untuk lebih mendekatkan
tujuan sistem tersebut merupakan landasan sistem tersebut yang bisa diuji.
Setiap sistem ekonomi membuat kerangka di mana suatu komunitas sosio-ekonomik
dapat memanfaatkan sumber-sumber alam dan manusiawi untuk kepentingan produksi
dan mendistribusikan hasil-hasil produksi ini untuk kepentingan konsumsi.
F. Tujuan
Ekonomi Islam
Tujuan ekonomi Islam sangat jauh
berbeza dengan sistem ekonomi lain. Islam memandang ekonomi sebagai salah satu
aspek perjuangan untuk menegakkan agama Tuhan.
Tujuan-tujuan ekonomi Islam adalah
seperti berikut:
1.
Melahirkan kehidupan Islam dalam bidang
ekonomi.
2.
Menjadikan kita memiliki harta yang
dengannya dapat menjalankan ibadah seperti zakat.
3.
Memberikan khidmat kepada masyarakat.
4.
Untuk menghindarkan dosa bersama, sebab
sebahagian daripada ekonomi itu adalah fardhu Kifayah. Ekonomi fardhu kifayah
kalau tidak dibangunkan maka semua umat Islam di tempat tersebut akan jatuh
berdosa.
5.
Untuk dapat berdikari sehingga tidak
bergantung kepada pihak lain. Dengan demikian dapat hidup merdeka dengan tidak
diatur oleh pihak lain.
6.
Untuk memenafaatkan sumber semulajadi
dan hasil bumi supaya tidak membazir dan berlaku pemborosan.
7.
Menghidarkan supaya bahan-bahan mentah
tidak terjatuh ke tangan orang yang derhaka kepada Tuhan yang pada akhirnya
akan menyalahgunakan nikmat-nikmat itu.
8.
Membuka peluang pekerjaan kepada
masyarakat dan mengatasi masalah pengganguran.
9.
Untuk mensyukuri nikmat Tuhan.
Untuk membuat kebaikan
sebanyak-banyaknya kepada manusia melalui ekonomi.
Inilah tujuan ekonomi Islam. Kesepuluh perkara ini hendaklah ditanam betul-betul dalam dalam fikiran dan hati barulah boleh ekonomi Islam dilaksanakan.
Inilah tujuan ekonomi Islam. Kesepuluh perkara ini hendaklah ditanam betul-betul dalam dalam fikiran dan hati barulah boleh ekonomi Islam dilaksanakan.
EKONOMI ISLAM DAN EKONOMI KONVENSIONAL
Sistem ekonomi
menunjuk pada satu kesatuan mekanisme dan lembaga pengambilan keputusan yang
mengimplementasikan keputusan tersebut terhadap produksi, konsumsi dan
distribusi pendapatan. Karena itu, sistem ekonomi merupakan sesuatu yang
penting bagi perekonomian suatu negara. Sistem ekonomi terbentuk karena
berbagai faktor yang kompleks, misalnya ideologi dan sistem kepercayaan,
pandangan hidup, lingkungan geografi, politik, sosial budaya, dan lain-lain.
Pada saat ini
terdapat berbagai macam sistem ekonomi negara-negara di dunia.Meskipun demikian
secara garis besar, sistem ekonomi dapat dikelompokkan pada dua kutub, yaitu
kapitalisme dan sosialisme. Sistem-sistem yang lain seperti welfare state,
state capitalism, market socialisme, democratic sosialism pada dasarnya bekerja
pada bingkai kapitalisme dan sosialisme. Akan tetapi, sejak runtuhnya Uni
Soviet, sistem sosialisme dianggap telah tumbang bersama runtuhnya Uni Soviet
tersebut.Dalam konteks tulisan ini, maksud ekonomi konvensional adalah sistem
ekonomi kapitalisme yang hingga kini masih menjadi sistem ekonomi kuat di
dunia.
A. PERBEDAAN
EKONOMI SYARIAH DENGAN EKONOMI KONVENSIONAL
1.
Ekonomi
Syariah
Krisis ekonomi yang
sering terjadi ditengarai adalah ulah sistem ekonomi konvensional, yang
mengedepankan sistem bunga sebagai instrumen provitnya. Berbeda dengan apa yang
ditawarkan sistem ekonomi syariah, dengan instrumen provitnya, yaitu sistem
bagi hasil.
Sebenarnya Ekonomi
Islam adalah satu sistem yang mencerminkan fitrah dan ciri khasnya
sekaligus.Dengan fitrahnya ekonomi Islam merupakan satu sistem yang dapat
mewujudkan keadilan ekonomi bagi seluruh umat. Sedangkan dengan ciri khasnya,
ekonomi Islam dapat menunjukkan jati dirinya dengan segala kelebihannya,
pada setiap sistem yang dimilikinya.
2.
Ekonomi Konvensional
Sistem ekonomi
konvensional atau juga dikenal dengan sistem ekonomi kapitalis diawali dengan
terbitnya buku The Wealth of Nation karangan Adam Smith pada tahun
1776.Pemikiran Adam Smith memberikan inspirasi dan pengaruh besar terhadap
pemikiran para ekonom sesudahnya dan juga pengambil kebijakan negara.
Lahirnya sistem
ekonomi kapitalis, sebenarnya merupakan perkembangan lebih lanjut dari perkembangan
pemikiran dan perekonomian benua Eropa pada masa sebelumnya.Pada suatu masa, di
Benua Eropa pernah ada suatu zaman dimana tidak ada pengakuan terhadap hak
milik manusia, melainkan yang ada hanyalah milik Tuhan yang harus
dipersembahkan kepada pemimpin agama sebagai wakil mutlak dari Tuhan.Pada zaman
tersebut yang kemudian terkenal dengan sistem universalisme.Sistem ini
ditegakkan atas dasar keyakinan kaum agama “semua datang dari Tuhan, milik
Tuhan dan harus dipulangkan kepada Tuhan”.
0 comments:
Post a Comment