BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Usaha
Mikro Kecil
Menengah (UMKM)
merupakan salah satu penggerak perekonomian bangsa. UMKM memegang peranan
penting dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, khususnya yang
sedang terjadi pada era Masyarakat Ekonomi Asean 2016 (MEA) ini, tentu UMKM
sangat dibutuhkan kontribusinya. Oleh karena itu UMKM harus dapat bersaing dan
mampu menggunakan
setiap kesempatan yang ada agar tetap dapat berkiprah dalam perekonomian
bangsa. Dalam proses menggunakan
setiap kesempatan bersaing tersebut, UMKM seringkali mengalami kesulitan, salah satunya yaitu proses pencatatan pendapatan dan
laba. Hal ini disebabkan banyak UMKM lebih berfokus pada kegiatan operasional
sehingga proses pencatatan dan pelaporan seringkali terabaikan. Tanpa catatan
dan laporan yang baik,
evaluasi kinerja UMKM tidak mudah untuk dilakukan.
Dalam
menjalankan aktivitas usaha seringkali pengelola UMKM merasa kesulitan dalam
melakukan pencatatan terhadap apa yang terjadi pada operasional usahanya
(Hidayat, 2008). Kesulitan itu menyangkut aktivitas dan penilaian atas hasil
yang dicapai oleh setiap usaha. Apalagi jika harus dilakukan pengukuran dan
penilaian atas aktivitas yang terjadi dalam kegiatan usaha. Pencatatan hanya
dilakukan dengan menghitung selisih antara kas masuk dengan kas yang keluar,
tanpa melihat pengeluaran uang itu untuk atau dari alokasi kegiatan usaha atau
non usaha. Apabila pencatatan masih
belum jelas, begitu pelaporan
keuangannya pasti belum jelas pula. Penyebab
kurangnya pencatatan dan pelaporan
ini adalah rendahnya pendidikan dan kurangnya pemahaman pelaku UMKM tersebut
dalam bidang akuntansi (Benjamin, 1990). Biasanya pembukuan UMKM dilakukan
dengan cara-cara sederhana dan tidak detail (Krisdiartiwi, 2008). Apabila pembukuan yang dilakukan oleh UMKM
tidak terstruktur rapi, maka pendapatan bersih yang diperoleh menjadi tidak dapat diketahui.
Hal ini tentu akan berpengaruh terhadap laporan keuangan UMKM, terutama dalam
laporan laba rugi. Oleh karena itu, perlu adanya suatu standar akuntansi yang
cocok diterapkan dalam UMKM supaya dalam pencatatan operasional, khususnya
pendapatan, dapat tersusun dengan rapih.
Adapun
penelitian terdahulu adalah penelitian yang dilakukan oleh Irma Wati Kansil
(2012) mengenai proses akuntansi pada UMKM yang dilakukannya di Kota Salatiga.
Dalam peneletiannya tersebut, dapat dikatakan bahwa UMKM yang ada di Kota
Salatiga belum sepenuhnya memahami proses akuntansi. Dimulai dari pencatatan
yang sedehana, sampai dengan pelaporan yang seadanya. Hal yang sama juga
diungkapkan oleh Vina Mukti Azaria (2013) mengenai penerapan akuntansi pada
UMKM unggulan di Kota Blitar. Sebagian UMKM unggulan di Kota Blitar pun masih
menggunakan pencatatan dan pelaporan sederhana. Pencatatan pendapatan hanya sebagai kas masuk, dan
pencatatan beban-beban sebagai
kas keluar.
Penelitian
ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana
UMKM dagang di Purwokerto melakukan penyusunan laporan laba rugi.
Dengan laporan rugi
tersebut diharapkan pemilik UMKM dapat mengetahui dan mengevaluasi kondisi usahanya serta dapat
menggunakan informasi dalam laporan laba rugi tersebut sebagai dasar dalam
pengambilan keputusan bisnisnya.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar
belakang di atas, maka rumusan masalah penelitian adalah :
1. Apa skala usaha dagang yang ada di Purwokerto? Apakah
mikro, kecil atau menengah?
2. Bagaimana struktur organisasi UMKM dagang di
Purwokerto?
3. Bagaimana strategi UMKM dagang di Purwokerto dalam memasarkan
produknya?
4. Apa saja elemen penyusun laporan laba/rugi UMKM dagang
di Purwokerto?
5. Bagaimana UMKM dagang di Purwokerto menyusun laporan
laba/rugi?
C. Tujuan
Adapun tujuan dari penelitian kami adalah :
1. Untuk
mengetahui skala usaha
dagang di Purwokerto, apakah masuk ke dalam skala mikro, kecil ataupun menengah.
2. Untuk
mengetahui struktur
organisasi UMKM dagang di Purwokerto.
3. Untuk mengetahui cara UMKM dagang di Purwokerto
memasarkan produknya.
4. Untuk mengetahui elemen penyusun laporan laba rugi
UMKM dagang di Purwokerto.
5. Untuk mengetahui penyusunan laporan laba rugi UMKM
dagang di Purwokerto.
D. Manfaat
1. Manfaat
bagi civitas akademik :
·
Mengetahui skala usaha yang ada di Purwokerto
·
Mengetahui struktur organisasi UMKM dagang, apakah sama atau
berbeda dengan perusahaan pada umumnya.
·
Mengetahui
strategi pemasaran UMKM dagang.
·
Mengetahui
elemen-elemen penyusun laba rugi UMKM dagang.
·
Mengetahui
perbedaan penyusunan laba rugi UMKM dagang dengan perusahaan.
2. Manfaat
bagi pelaku UMKM :
·
Mengetahui bagaimana pencatatan dan pelaporan
pendapatan dan beban pada laporan laba rugi yang baik dan benar sesuai aturan
yang berlaku sehingga UMKM dagang pada khususnya, dapat mengetahui bagaimana
kondisi usahanya.
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
A. Usaha
Dagang
Usaha dagang
adalah bentuk usaha yang kegiatan utamanya adalah membeli barang dan menjualnya
kembali dengan tujuan memperoleh keuntungan tanpa merubah kondisi barang yang
dijual. Keuntungan dari barang yang dijual diperoleh dengan memperhitungkan
biaya distribusi dan operasional. Pelaku usaha dagang biasanya disebut dengan
pedagang dan sebagian besar bentuk fisik dari usaha dagang adalah toko.
B. Usaha Mikro,
Kecil dan Menengah
a. Usaha Mikro
Usaha
mikro menurut pasal 1 angka (1) Undang-Undang No. 20 tahun 2008 tentang Usaha
Mikro, Kecil dan Menengah yaitu usaha produktif milik orang atau perorangan
yang memenuhi kriteria usaha mikro sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.
Pada
pasal 6 ayat (1) menyebutkan kriteria yang harus dipenuhi agar dapat disebut
sebagai usaha mikro, yaitu :
1. Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp
50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat
usaha, atau
2. Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp
300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah).
b. Usaha
Kecil
Usaha
kecil sebagaimana dimaksud Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Bab 1 Pasal
1 tahun 2008 Usaha Mikro, Kecil dan Menengah adalah usaha ekonomi produktif
yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha
yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang
dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung
dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria usaha kecil.
Dalam
Undang-Undang tersebut (Bab IV Pasal 6)
menyebutkan bahwa kriteria usaha kecil adalah sebagai berikut :
1. Memiliki
kekayaan bersih lebih dari Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) sampai dengan
paling banyak Rp 500.000.000 (lima ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan
bangunan tempat usaha; atau
2. Memiliki
hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah)
sampai dengan paling banyak Rp 2.500.000.000 ( dua milyar lima ratus juta
rupiah).
3. Memiliki
hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 300.000.000,00 (Tiga ratus juta rupiah)
sampai dengan paling banyak Rp 2.500.000.000 (Dua milyar lima ratus juta
rupiah)
c. Usaha
Menengah
Usaha
menengah sebagaimana dimaksud Undang Undang Republik Indonesia No. 20 Bab 1
Pasal 1 tahun 2008 adalah usaha ekonomi
produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan
usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang
dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung
dari usaha menengah atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil
penjualan tahunan.
Dalam
Undang-Undang tersebut, menyebutkan bahwa kriteria usaha menengah adalah
sebagai berikut :
1. Memiliki
kekayaan bersih lebih dari Rp 500.000.000 (lima ratus juta rupiah) sampai
dengan paling banyak Rp 10.000.000.000 (sepuluh milyar rupiah) tidak termasuk
tanah dan bangunan tempat usaha; atau
2. Memiliki
hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 2.500.000.000 (dua milyar lima ratus juta
rupiah) sampai dengan paling banyak Rp 50.000.000.000 (lima puluh milyar
rupiah).
C. Posisi Strategis UMKM di Indonesia
Dalam karateristik disini ada empat alasan yang
menjelaskan posisi strategis UMKM di
Indonesia. Pertama, UMKM tidak memerlukan modal yang besar sebagaimana perusahaan besar sehingga
pembentukan usaha ini tidak sesulit
usaha besar. Kedua, tenaga kerja yang diperlukan tidak menuntut
pendidikan formal tertentu. Ketiga,
sebagian besar berlokasi di pedesaan dan tidak
memerlukan infrastruktur sebagaimana perusahaan besar. Keempat,
UMKM terbukti memiliki ketahanan yang
kuat ketika Indonesia dilanda krisis ekonomi.
D. Proses Akuntansi
Beberapa proses
akuntansi sebagai berikut:
· Pencatatan
data ke dalam dokumen bukti atau sumber transaksi.
· Penjurnalan,
yakni mencatat dan menganalisis transaksi ke dalam jurnal atau buku harian.
· Melakukan
posting ke Buku Besar yakni memindahkan kredit dan debet dari jurnal ke akun
Buku Besar.
· Penyusunan
Neraca Saldo yakni menyiapkan Neraca Saldo untuk mengecek keseimbangan Buku
Besar.
· Membuat
ayat jurnal penyesuaian serta memasukan jumlahya pada Neraca Saldo. Kemudian
Neraca Saldo dan jurnal penyesuaian disatukan dalam neraca lajur.
· Membuat
ayat-ayat penutup yakni menjurnal dan memindah bukukan ayat-ayat penutup.
· Penyusunan
Laporan Keuangan yakni Laporan Laba Rugi, kemudian Laporan Perubahan Modal dan
Neraca.
E. Proses Pencatatan
Menurut Skousen et al (2009) dan Weygandt et al
(2011) dalam praktik bisnis ada 3 (tiga) langkah dasar dalam pencatatan, yaitu
:
· Analisis
setiap transaksi untuk mengetahui efek pada suatu akun atau pos.
Proses pencatatan
dimulai dengan menganalisis dokumen transaksi yang menunjukkan suatu aktivitas
bisnis telah terjadi. Dokumen sumber (source
document) merupakan catatan pertama dari setiap transaksi yang merupakan
sumber informasi rinci transaksi.
· Menjurnal
informasi transaksi yang terjadi
Setelah informasi
dokumen keuangan dianalisis transaksi dicatat dalam urutan kronologis dengan
ayat jurnal yang sesuai.
· Memindahbukukan
atau memposting ke Buku besar (ledger)
Buku besar (ledger) merupakan kumpulan akun yang
digunakan oleh suatu entitas bisnis. Informasi yang dicatat dalam jurnal
dipindahkan ke akun atau pos yang sesuai dengan buku besar.
F.
Laporan
Keuangan
Laporan
keuangan adalah catatan informasi keuangan suatu perusahaan pada periode
akuntansi yang menggambarkan kinerja perusahaan tersebut. Laporan keuangan
berguna bagi bankir, kreditor, pemilik dan pihak-pihak berkepentingan dalam
menganalisis serta menginterpretasikan kinerja keuangan dan kondisi perusahaan
(Ikatan Akuntan Indonesia, 2009).
Tujuan
laporan keuangan adalah menyediakan informasi posisi keuangan, kinerja
keuangan, dan laporan arus kas suatu entitas yang bermanfaat bagi sejumlah
besar pengguna dalam pengambilan keputusan ekonomi oleh siapapun yang tidak
dalam posisi dapat meminta laporan keuangan khusus untuk memenuhi kebutuhan
informasi tertentu.
Laporan
keuangan juga menunjukan apa yang telah dilakukan manajemen (bahasa Inggris:
stewardship), atau pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang
dipercayakan kepadanya. Pemakai yang ingin melihat apa yang telah dilakukan
atau pertanggungjawaban manajemen berbuat demikian agar mereka dapat membuat
keputusan ekonomi. Keputusan ini mencakup, misalnya, keputusan untuk menahan
atau menjual investasi mereka dalam perusahaan atau keputusan untuk mengangkat
kembali atau mengganti manajemen.
G. Laporan Laba Rugi
Laporan
laba rugi adalah suatu laporan yang menunjukkan pendapatan-pendapatan dan
biaya-biaya dari suatu usaha untuk suatu periode tertentu. Selisih antara
pendapatan-pendapatan dan biaya merupakan laba yang diperoleh atau rugi yang
diperoleh oleh perusahaan. Laporan laba rugi yang kadang-kadang disebut laporan
penghasilan atau laporan pendapatan dan biaya merupakan laporan yang
menunjukkan kemajuan keuangan perusahaan dan juga merupakan tali penghubung dua
neraca yang berurutan.
Laporan
laba rugi sangat bermanfaat bagi pihak luar perusahaan, karena dengan adanya
laporan laba rugi, pihak eksternal tersebut dapat memprediksi arus kas masa
depan, dan prediksi kinerja perusahaan. Singkatnya, informasi yang terdapat
dalam laporan laba rugi sangat membantu para pemakai laporan keuangan untuk
mengevaluasi kinerja masa lalu dan memberikan gambaran tentang pencapaian arus
kas perusahaan yang mungkin dapat dicapai oleh perusahaan di masa yang akan
datang. Namun yang perlu diingat, laporan laba rugi memang sangat bermanfaat
tapi manfaat itu tidak akan didapatkan jika laporan laba rugi disusun dengan
tidak benar, sehingga dalam proses penyusunan harus dilakukan dengan benar,
tepat, dan apa adanya tanpa ada yang ditambah-tambahkan dan dikurang-kurangkan.
Oleh karena itu, perlu diperhatikan elemen-elemen dari laporan laba rugi yang
terdiri dari pendapatan, HPP (Harga Pokok Penjualan), dan beban-beban.
BAB III
METODOLOGI PENELITIAN
A. Populasi dan Sampel
Objek
dalam penelitian ini adalah UMKM yang
ada di Kota Purwokerto. Pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan
metode nonprobability sampling (tidak
acak), artinya UMKM dagang ditentukan secara acak.
B. Data dan Analisis Data
Data
diperoleh dengan menggunakan data primer, yaitu data yang diperoleh secara
langsung dari objek penelitian melalui pembagian kuisioner dan wawancara yang
dilakukan pada pihak UMKM. Data yang digunakan peneliti adalah jenis data
kualitatif, yaitu data diperoleh bukan melalui prosedur kuantifikasi,
perhitungan statistik, atau bentuk cara-cara lainnya yang menggunakan ukuran
angka (Strauss dan Corbin, dalam Hoepfl, 1997 dan Golafshani, 2003). Dalam
penelitian ini data dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif dekriptif,
yaitu menggambarkan/melukiskan fenomena atau hubungan yang diteliti secara
sistematis dan dan akurat (Singanbun dan effendi, 1989:2). Analisis deskriptif
yang dilakukan dalam penelitian ini adalah data dari hasil wawancara dan
kuisioner yang dikumpulkan, disusun, dan diinterpretasikan.
BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN
A. Usaha Dagang Skala Mikro, Kecil dan
Menengah di Purwokerto
Kriteria usaha dagang skala mikro, kecil dan menengah
yaitu :
|
Aset
|
Omzet
|
Mikro
|
≤
Rp 50.000.000,00
|
≤
Rp 300.000.000,00
|
Kecil
|
Rp
50.000.000 - 500.000.000
|
Rp
300.000.000 -
2.500.000.000
|
Menengah
|
Rp
500.000.000 -
2.500.000.000
|
Rp
2.500.000.000 -
50.000.000.000
|
Berdasarkan kriteria tersebut, kemudian
kami melakukan penelitian dengan cara wawancara ke sejumlah usaha dagang yang
berskala mikro, kecil dan menengah di sekitar wilayah Purwokerto. Adapun usaha
dagang yang kami jadikan objek penelitian, yaitu:
1. Toko
JL Sport
Toko
JL Sport ini berlokasi di Jalan Gunung Muria No. 40 B, Kelurahan Grendeng. Toko
ini menjual beraneka ragam perlengkapan olahraga seperti : peralatan sepak bola
dan futsal, jersey, jaket, celana, kaos kaki, sepatu, merchandise, dan perlengkapan
olahraga yang lain. Sebagian besar kegiatan usahanya menjual barang jadi, akan
tetapi toko ini juga memiliki kegiatan yang lain yaitu menerima pesanan sablon
nama baik secara satuan ataupun grosir. Omzet JL Sport berkisar Rp
350.000.000,00 – Rp 400.000.000,00 dalam satu tahun, sehingga usaha ini
dikelompokkan dalam usaha yang berskala kecil.
2. COD
Boutique
COD
Boutique berlokasi di Jalan Gunung Muria No. 3, Grendeng, Purwokerto Utara.
Usaha ini memperoleh pendapatan yang berasal dari penjualan semua barang yang
sudah disediakan di butik tersebut, seperti baju, berbagai macam tas, dan
aksesoris-aksesoris. Aktivitas yang paling dominan yaitu penjualan baju-baju. COD
Boutique selalu meyediakan barang jadi tanpa ada pesanan (ready stock). Omzet COD Boutique sekitar Rp 150.000.000,00 – Rp 200.000.000,00
dalam satu tahun, sehingga usaha ini dikelompokkan dalam usaha yang berskala
mikro.
3. Toko
Suci
Toko
ini berlokasi di Jalan Bobosan, Purwokerto Utara. Kegiatan usaha yang dilakukan
Toko Suci yaitu melakukan penjualan berbagai jenis barang (baik makanan,
sembako, dan kebutuhan rumah tangga lainnya) karena toko ini disebut sebagai
toko kelontong. Selain menjual beraneka ragam barang, toko ini juga menyediakan
jasa counter, PPOB, Agen BNI, Agen Adira, pembayaran tagihan listrik, PDAM, dan
lain sebagainya. Akan tetapi, kegiatan utama toko ini berfokus pada penjualan
barang-barang yang ada. Omzet yang diperoleh Toko Suci selama satu tahun yaitu
Rp 720.000.000,00, sehingga usaha ini dikelompokkan ke dalam usaha yang
berskala kecil.
4. Korea
Edition
Korea
Edition merupakan toko yang menyediakan beraneka ragam merchandise yang
berhubungan dengan KPOP
(Korean POP).
Toko ini berlokasi di Jalan Gatot Soebroto No. 66, Purwokerto (Depan Masjid Jenderal
Soedirman) dan berdiri sekitar tahun 2015. Usaha ini bergerak di bidang
penjualan barang dagang seperti kaos, tas, botol minum, jaket, album, kalung,
masker, dan merchandise lain yang berhubungan dengan Kpop. Selain merchandise
kpop, toko ini juga menjual beraneka ragam merchandise anime seperti kaos,
jaket, gantungan kunci, dan lainnya. Usaha ini dikelola sendiri oleh pemilik
dengan dibantu 5 orang karyawan dan suami. Korea Edition
beroperasi setiap hari mulai pukul 08.00 – 21.00 WIB. Usaha ini sekarang sudah
mempunyai 2(dua) cabang outlet, yang lokasi nya ada di Jalan Kampus No. 20,
Grendeng dan Rita Supermall Lantai 2. Omzet Korea Edition dalam satu tahun sekitar
Rp 900.000.000,00, sehingga usaha ini dikelompokkan dalam usaha yang berskala
kecil.
5. Mitra
Phone Shop (Grosir dan Retail Aksesoris Handphone)
Mitra
Phone Shop terletak di Jl. Gatot Soebroto No. 305 Purwokerto (Depan Optik
Omnia). Usaha ini berfokus pada penjulan aksesoris handphone seperti casing
handphone, charger, tongsis, powerbank, dan aksesoris lainnya. Selain menjual
aksesoris handphone, usaha ini juga memiliki aktivitas usaha yang lain seperti
menerima servis handphone, pulsa, dan lainnya. Mitra Phone Shop saat ini sudah
memiliki beberapa cabang, baik yang ada di daerah Purwokerto maupun daerah di
luar Purwokerto. Omzet Mitra Phone Shope hasil penggabungan antara pusat dan
cabang atau outlet yaitu > Rp 2.500.000.000,00 dalam satu tahun, sehingga
usaha ini dikelompokkan dalam usaha yang berskala menengah.
6. Toko
“K Mart”
Toko
“K Mart” berlokasi di Desa Kedung Wuluh Kidul RT 02/RW 02 dan sudah berdiri
sejak bulan Juni 2016. Toko ini memiliki motto yaitu belanja nyaman harga
ringan dan visinya yaitu menjadi jaringan retail terkemuka. Kegiatan usaha yang
dilakukan yaitu menjual sembako, alat tulis, pakaian anak, handuk, kerudung,
dan barang kebutuhan yang lain. Usaha ini dikelola sendiri oleh pemiliki dan
dibantu oleh karyawan yang masih merupakan anggota keluarga. Omzet Toko “K
Mart” dalam satu tahun yaitu sekitar Rp 500.000.000,00 – Rp 700.000.000,00,
sehingga usaha ini dikelompokkan dalam usaha yang berskala kecil.
7. Pandu
Shoes
Pandu
Shoes berlokasi di Jl. Gelora Indah I, Arcawinangun, Purowkerto Timur. Usaha
ini didirikan oleh Bapak Sigit sejak tahun 2016. Kegiatan usahanya yaitu
menjual berbagai macam jenis sepatu baik sepatu wanita maupun pria. Sepatu yang
dijual disini memiliki kualitas premium dengan harga yang murah atau
terjangkau. Awalnya sebelum mendirikan sebuah toko, aktivitas penjualan
dilakukan dengan menggunakan mobil di depan GOR Satria Purwokerto. Omzet Pandu Shoes
sekitar Rp 850.000.000,00 dalam satu tahun, sehingga usaha ini dikelompokkan
dalam usaha yang berskala kecil.
8. Apotik
Dunia Medika
Apotik
ini berlokasi di Jl. Riyanto No. 34, Sumampir, Purwokerto Utara dan sudah
berdiri sejak tahun 2013. Kegiatan usahanya yaitu menjual berbagai jenis
obat-obatan bagi warga sumampir maupun warga lainnya yang membutuhkan. Usaha
ini didirikan oleh Ibu Yuli dan dibantu oleh 2(dua) orang karyawan. Apotik
Dunia Medika dikelompokkan dalam usaha yang berskala mikro karena usaha ini
memiliki omzet sekitar Rp 72.000.000,00 dalam satu tahun.
9. Pusat
ACC
Pusat
ACC merupakan usaha yang melakukan kegiatan penjualan barang dagang seperti
aksesoris handphone. Usaha ini didirikan sejak tahun 2005 yang berlokasi di Jl.
Martadireja 1, Purwokerto Timur. Pusat ACC selain terletak di Purwokerto saat
ini juga sudah memiliki beberapa cabang yang terletak di Banjarnegara dan
Banjarpatroman dengan jumlah karyawan mencapai 60 orang. Berdasarkan omzet yang
diperoleh Pusat ACC yaitu sekitar Rp 3.000.000.000,00, maka usaha ini
dikelompokkan dalam usaha yang berskala menengah.
10. Queen
Campus Shoes and Bag
Queen
Campus Shoes and Bag didirikan pada tahun 2014. Toko ini berlokasi di Jl. DR.
Soeparno No. 11, Grendeng, Puwokerto Utara dan beroperasi mulai pukul 08.00 –
18.00 WIB. Usaha ini memperoleh pendapatan yang berasal dari penjualan sepatu,
tas, dompet, dan sandal. Visi dan misi yang mereka pegang yaitu menjual barang
yang memiliki kualitas bagus, modern, dan harga yang terjangkau sehingga dapat
dinikmati oleh semua kalangan. Queen Campus Shoes and Bag ini memiliki karyawan
yang berjumlah 10(sepuluh) orang. Usaha ini dikelompokkan ke dalam usaha yang
berskala kecil karena omzet yang diperoleh selama satu tahun berkisar antara Rp
700.000.000,00 – Rp 750.000.000,00.
11. Toko
Nisa
Toko
Nisa merupakan toko kelontong yang kegiatan utamanya menjual beraneka ragam
kebutuhan seperti sembako, makanan ringan, dan sebagainya. Pemilik usaha ini
adalah Pak Timbul dan usaha ini sudah berdiri sejak 8 (delapan) tahun yang
lalu. Toko Nisa dikelompokkan ke dalam usaha yang berskala mikro. Hal ini
dikarenakan omzet yang diperoleh selama satu tahun hanya sekitar Rp 90.000.000,00.
12. Minimarket
Bursa
Minimarket Bursa
adalah suatu usaha yang didirikan oleh pengurus UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa)
Bursa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jenderal Soedirman pada tahun
1996. Usaha ini memiliki 2(dua) orang karyawan. Kegiatan usaha yang dilakukan
yaitu menjual aneka macam makanan kecil, minuman, peralatan sekolah (bolpoin, buku, pensil, penghapus, dll), dan
cathering. Minimarket bursa memperoleh omzet sekitar Rp 120.000.000,00,
sehingga usaha ini dikelompokkan ke dalam usaha yang berskala mikro.
13. Adi
Electric
Adi Electric merupakan usaha yang bergerak dibidang
dagang perlengkapan alat-alat listrik dengan sistem PO/ Purchase Order. Berlokasi di Perumahan Purnawira 1, Jalan Pelopor
No 405, Ledug. Didirikan tahun 1995 oleh Adi Negoro, yang sekaligus pemilik Adi
Electric. Produk yang dijual adalah macam-macam alat listrik, contohnya lampu,
kabel, dll. Pemasaran usahanya dengan dipasarkan keliling hingga luar kota
Purwokerto seperti Cilacap, Majenang dan Slawi. Pak Adi mempekerjakan 2
karyawan. Adi Electric dikelompokkan ke dalam usaha yang berskala kecil karena
usaha ini memiliki omzet sekitar Rp 960.000.000 dalam satu tahun.
14. Toko
Sukirman
Toko ini berlokasi di Jl. Gunung Guntur RT 03/RW 08,
Bancarkembar, Purwokerto
Utara. Usaha ini sudah berdiri sejak tahun 1980an. Kegiatan usaha yang
dilakukan Toko Sukirman yaitu melakukan penjualan berbagai jenis barang (baik
makanan, sembako, sabun, sapu dan kebutuhan sehari-hari lainnya). Usaha ini memperoleh omzet Rp
120.000.000,00 selama satu tahun, sehingga dikelompokkan dalam usaha yang
berskala mikro.
15. Sulung
Jati Lancar
Sulung Jati Lancar berlokasi di Jl. Riyanto No. 57,
Sumampir, Purwokerto Utara. Usaha ini didirikan oleh Ibu Yani pada tahun 2010.
Kegiatan usahanya yaitu menjual berbagai macam mebel seperti lemari, kursi,
meja, alat-alat rumah tangga, dan lain-lain. Barang-barang yang dijual
merupakan barang yang dibeli dari pabrik atau dari pengrajin mebel. Sulung Jati
Lancar dikelompokkan dalam usaha yang berskala kecil. Hal ini dikarenakan omzet
yang diperoleh selama tahun yaitu sekitar Rp 550.000.000,00 – Rp Rp
600.000.000,00.
B. Struktur Organisasi
Secara garis besar, struktur organisasi pada usaha yang
berskala mikro seperti COD Boutique, Apotik Dunia Medika, Toko Nisa, Minimarket
Bursa, dan Toko Sukirman sangat sederhana. Hal tersebut dikarenakan kegiatan
yang terjadi di usaha tersebut dikelola langsung oleh pemilik atau pendiri
usaha tersebut dan dibantu oleh karyawan yang berjumlah antara 1(satu) – 2(dua)
orang saja.
Sedangkan struktur organisasi untuk usaha yang
berskala kecil seperti Toko JL Sport, Toko Suci, Korea Edition, Toko “K Mart”,
Queen Campus Shoes and Bag, Pandu Shoes, Adi Electric, dan Sulung Jati Lancar
sedikit lebih rumit apabila dibandingkan dengan struktur organisasi pada usaha
yang berskala mikro. Selain dikelola oleh pemilik, usaha ini juga dibantu oleh
karyawan yang berjumlah 3(tiga) – 10(sepuluh) orang.
Berbeda dengan struktur organisasi usaha mikro dan
kecil, usaha yang berskala menengah memiliki struktur organisai yang lebih
kompleks dan rumit apabila dibandingkan dengan usaha yang berskala mikro dan
kecil. Hal ini disebabkan karena usaha yang berskala menengah tersebut
mempunyai beberapa cabang sehingga untuk mengelola usahanya tidak mudah dan
tidak bisa semuanya dikelola langsung oleh pemilik tersebut. Usaha yang
berskala menengah ini biasanya hanya dikelola oleh karyawan saja, sedangkan
pemilik hanya memantau jalannya kegiatan usaha tersebut. Karyawan yang dipekerjakan
untuk menjalankan usaha sekitar 11(sebelas) – 60 (enam puluh) orang. Terdapat
pemisahan tugas dalam menjalankan usaha, ada bagian admin, bagian gudang,
bagian penjualan, bagian kasir, dan bagian lainnya. Hal tersebut yang
menjadikan struktur organisasi yang ada menjadi lebih rumit dan kompleks.
C. Pemasaran
Sebagian besar usaha dagang baik yang berskala
mikro, kecil maupun yang berskala menengah, ketiganya melakukan pemasaran
secara offline (toko) maupun online. Dalam melakukan pemasaran secara offline,
biasanya mereka memilih tempat usaha yang terletak di keramaian dan strategis
seperti di area kampus Universitas Jenderal Soedirman maupun jalan raya yang
ramai. Sedangkan pemasaran secara online dilakukan melalui media sosial seperti
facebook, instagram, line, whatsapp, tokopedia, shopee, dan media sosial
lainnya. Tujuan pemasaran yang dilakukan secara offline maupun online tersebut
yaitu agar dapat memenuhi semua kebutuhan konsumen yang ada di daerah
Purwokerto maupun yang ada di luar kota. Dengan kemudahan yang disediakan, maka
diharapkan pendapatan yang diperoleh oleh usaha dagang tersebut dapat meningkat.
D. Analisis Pencatatan Elemen-Elemen
Penyusun Laporan Laba/Rugi pada Usaha Dagang yang Berskala Mikro, Kecil, dan
Menengah
1. Penjualan
Bersih
|
Dalam
menentukan penjualan bersih antara usaha dagang yang berskala mikro, kecil dan
menengah sedikit berbeda, dimana usaha dagang yang berskala mikro biasanya
lebih sederhana apabila dibandingkan dengan usaha kecil dan menengah. Usaha
dagang yang berskala mikro bisanya hanya memperhitungkan penjualan kotor saja.
Hal ini dikarenakan, usaha mikro
jarang ataupun tidak pernah memberikan potongan penjualan dan tidak ada retur
atau pengembalian barang dari pembeli. Jika ada retur dan potongan penjualan, mereka
tidak melakukan pencatatan karena mereka menganggap transaksi tersebut tidak
berpengaruh atau tidak penting. Apabila terjadi penjualan barang dagang, usaha
dagang yang berskala mikro hanya melakukan pencatatan secara manual pada nota
atau pada buku yang sudah disediakan untuk melakukan pencatatan penjualan. Di
dalam pencatatan tersebut, mereka hanya menuliskan jenis barang yang terjual
dan harga barang tersebut. Dengan
adanya buku penjualan, usaha tersebut dapat melihat tingkat penjualan harian
mereka.
Sedangkan
untuk usaha dagang yang berskala kecil dan menengah, pencatatan mereka tentang
penjualan bersih sudah lebih detail dan terperinci. Ada beberapa usaha yang
kami wawancarai sudah menggunakan sistem yang terkomputerisasi dan ada juga
yang masih melakukan pencatatan secara manual. Sesuatu yang membedakan antara
usaha yang berskala mikro dengan usaha yang berskala kecil dan menengah dalam
hal pencatatan penjualan yaitu dari pemberlakuan sistem retur dan potongan
penjualan. Dalam usaha yang berskala kecil dan menengah, mereka sudah
menerapkan pencatatan retur dan potongan penjualan meskipun hal tersebut masih
belum sempurna. Biasanya usaha yang berskala kecil dan menengah memberikan
potongan atau diskon apabila konsumen yang membeli barang mereka dalam jumlah
yang banyak atau ada event-event
tertentu yang mengharuskan mereka memberikan potongan penjualan. Dalam hal
retur penjualan biasanya sudah ada kesepakatan antara penjual dan pembeli,
dimana pembeli dapat mengembalikan barang yang tidak sesuai dalam waktu satu
hari atau seminggu. Jika melebihi waktu tersebut, maka pembeli dengan terpaksa
tidak dapat mengembalikan barang yang sudah
mereka beli.
2. Harga
Pokok Penjualan
Harga
Pokok Penjualan adalah seluruh biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh barang
yang dijual atau harga perolehan dari barang yang dijual. Cara untuk menghitung
Harga Pokok Penjualan (HPP) yaitu :
|
Berdasarkan wawancara yang kami lakukan kepada 15
usaha dagang, baik yang berskala mikro, kecil maupun menengah menunjukkan bahwa
:
a. Sama
halnya dengan perhitungan dan pencatatan penjualan bersih, usaha dagang yang
berskala mikro terkadang tidak melakukan pencatatan secara spesifik tentang
Harga Pokok Penjualan (HPP), karena sebagian besar dari pemiliki usaha tersebut
tidak mengetahui dengan pasti apa yang dimaksud dengan HPP. Dari ketiga unsur
yang membentuk HPP tersebut, sebagian besar pemilik usaha dagang yang berskala
mikro hanya melakukan perhitungan dan pencatatan secara manual pada pembelian
bersih saja yang terdiri total pembelian kotor ditambah biaya angkut pembelian
dikurangi retur dan potongan pembelian. Dari penjelasan tersebut maka dapat disimpulkan
bahwa usaha dagang yang berskala mikro tidak ada pencatatan HPP.
b. Pemilik
usaha dagang yang berskala kecil dan menengah sebagian besar sudah mengetahui
apa itu Harga Pokok Penjualan (HPP)
dan
bagaimana cara menghitung HPP
tersebut.
Dengan pemahaman yang demikian, maka proses pencatatan HPP dalam usaha dagang
yang berskala kecil dan menengah sudah dapat terlaksana. Perhitungan dan
pencatatan tersebut dilakukan dengan cara manual maupun terkomputerisasi. Akan
tetapi pecatatan tersebut belum secara sempurna dapat diterapkan, karena mereka
menganggap perhitungan HPP masih terlalu rumit dan membingungkan.
3. Beban
Operasional
Beban operasional merupakan pengeluaran uang untuk
melaksanakan kegiatan pokok. Beban operasional terdiri dari beban penjualan
serta beban administrasi dan umum. Beban
penjualan adalah biaya-biaya yang dikeluarkan perusahaan untuk meningkatkan
hasil penjualan perusahaan. Misalnya, beban gaji bagian penjualan, beban iklan,
beban sewa toko, beban perlengkapan toko, beban penyusutan peralatan toko,
beban LAT (listrik, air, dan telepon), beban PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), dan
beban-beban lain yang berhubungan secara langsung dengan kegiatan penjualan
barang dagangan. Sedangkan beban
administrasi dan umum yaitu beban yang dikeluarkan perusahaan untuk
melaksanakan kegiatan administrasi dan manajerial secara umum. Misalnya, beban
gaji bagian kantor, beban sewa kantor, beban perlengkapan kantor, beban
penyusutan peralatan kantor, dan beban-beban lainnya yang masih berhubungan
dengan kegiatan administrasi atau manajerial secara umum.
Dari hasil wawancara yang kami lakukan,
secara keseluruhan pemilik ataupun karyawan usaha dagang yang berskala mikro,
kecil, dan menengah tidak dapat membedakan antara beban penjualan serta beban
administrasi dan umum. Pada umumnya, mereka hanya menghitung secara keseluruhan
beban-beban yang ada seperti beban gaji karyawan, beban sewa toko, beban listrik,
beban air, beban telepon, beban wifi, beban transportasi dan beban Pajak Bumi
dan Bangunan (PBB). Sebagian besar dari pemilik mengatakan bahwa mereka belum
melakukan perhitungan terhadap penyusutan peralatan, penyusutan kendaraan dan
penyusutan bangunan karena belum ada kemampuan dan pengetahuan yang memadai
untuk menghitung beban tersebut. Dari penjelasan yang kami peroleh dari
narasumber, baik usaha dagang yang berskala mikro, kecil dan menengah secara
menyeluruh belum bisa mengelompokkan mana saja biaya-biaya yang termasuk beban
penjualan dan beban administrasi dan umum.
E. Analisis Penyusunan Laporan
Laba/Rugi pada Usaha Dagang yang Berskala Mikro, Kecil dan Menengah
Berdasarkan analisis pencatatan
elemen-elemen penyusun laporan laba/rugi, maka dapat dijelaskan bahwa
penyusunan laporan laba/rugi pada usaha dagang baik yang berskala mikro, kecil
dan menengah masih belum sempurna meskipun ada beberapa yang mendekati
sempurna. Hal ini disebabkan karena kurangnya pengetahuan dari pemilik maupun
karyawan mengenai elemen-elemen apa yang seharusnya disusun menjadi laporan
laba/rugi yang baik selain hanya pendapatan dan beban. Selain dari kurangnya
pengetahuan, penerapan sistem yang terkomputerisasi juga masih kurang, dimana
sistem yang terkomputerisasi tersebut dapat mempermudah dalam membuat laporan
laba/rugi yang baik karena kita hanya menginputkan angka-angka yang tertera
dalam pencatatan ke sistem tersebut, kemudian secara otomatis sistem tersebut
akan mengolah angka-angka yang diinput menjadi informasi yang bermanfaat
melalui laporan laba/rugi yang dihasilkan.
Dilihat dari elemen-elemen penyusun laporan
laba/rugi yang ada, terdapat perbedaan susunan dalam menyusun laporan laba/rugi
antara usaha yang berskala mikro dengan usaha yang berskala kecil dan menengah.
a. Pada
laporan laba/rugi usaha dagang yang berskala mikro jumlah pendapatan yang
diperoleh berasal dari penjualan barang dagangan selama satu tahun tanpa
memperhitungkan retur penjualan dan potongan penjualan. Sedangkan penyajian
beban hanya sebatas beban gaji, beban LAT, dan beban PBB. Tekadang beban PBB
juga tidak diperhitungkan karena mereka menganggap beban PBB tidak diperlukan
sebagai elemen dalam penyusunan laporan lab/rugi.
Gambaran
Umum Laporan Laba/Rugi Usaha Mikro :
b. Pada
laporan laba/rugi usaha dagang yang berskala kecil dan menengah, elemen-elemen
penyusun laporan laba/rugi sudah mendekati sempurna hanya saja beban
operasional yang mereka
hitung tidak di kelompokkan dalam beban penjualan serta beban administrasi dan
umum.
Gambaran
Umum Laporan Laba/Rugi Usaha Kecil dan Menengah :
Berdasarkan gambaran umum laporan laba/rugi antara
usaha yang berskala mikro, kecil dan menengah maka kita dapat mengetahui
perbedaan diantara keduanya. Pada prinsipnya sama, hanya elemen-elemen
penyusunnya yang berbeda. Berikut ini adalah penyusunan laporan laba/rugi usaha
dagang yang baik dan benar :
A. Daftar
Pertanyaan
Profil Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)
1.
Apakah
nama UMKM yang didirikan ?
2.
Siapa
pendiri UMKM tersebut ?
3.
Kapan
UMKM tersebut didirikan ?
4.
Dimana
lokasi UMKM tersebut ?
5.
Produk
atau barang apa saja yang dijual oleh UMKM ini ?
6.
Bagaimana
UMKM ini memasarkan produknya ?
7.
Berapa
jumlah karyawan dalam UMKM tersebut ?
Identifikasi Pencatatan Keuangan
1.
Apakah
UMKM mengetahui sistem akuntansi ?
2.
Apakah
UMKM menerapkan sistem akuntansi?
Jika iya, sistem akuntansi yang seperti apa ?
3.
Apakah
UMKM melakukan pencatatan / membuat laporan keuangan ?
Identifikasi Kondisi Keuangan UMKM
1. Apakah UMKM melakukan perhitungan harga pokok
penjualan pada barang yang dijual ?
2. Apakah UMKM memberikan diskon atau potongan penjualan
kepada konsumen?
3. Apakah UMKM menerima pengembalian barang dari konsumen
?
4. Apa saja beban operasional yang sering dikeluarkan UMKM
selama aktivitas penjualan berlangsung ?
5. Apakah UMKM seringkali melakukan pembayaran beban
selain beban operasional?
B. Hasil Wawancara
No
|
Nama
UKM
|
Pengetahuan
Akuntansi
|
Laporan
Keuangan
|
Pendapatan
|
HPP
|
Diskon
Penjualan
|
Retur
Penjualan
|
Beban
|
1
|
Adi
Electric
|
Kurang
|
Tidak
|
Lampu,
kabel, dan alat listri lainnya
|
Ya
(mark
up 20%)
|
Ya
(pembelian
skala besar)
|
Ya
|
Gaji
karyawan, listrik.
|
2
|
COD
Boutique
|
Kurang
|
Tidak
|
Baju,
tas dan aksesoris wanita
|
Tidak
|
Tidak
|
Tidak
|
Sewa
gedung dan listrik
|
3
|
Korea
Edition
|
Ya
|
Ya
|
Makanan,
minuman, merchandise
|
Ya
|
Ya
(10-50%)
|
Ya
|
Listrik,
telpon, pembelian kantong kresek, dan ATK kantor
|
4
|
Minimarket
Bursa
|
Ya
|
Ya
|
Makanan,
minuman, alat tulis
|
Ya
|
Tidak
|
Tidak
|
Penyusutan
peralatan, gaji karyawan dan THR
|
5
|
Queen
Campus Shoes and Bag
|
Ya
|
Ya
|
Tas,
dompet, sepatu dan sandal
|
Ya
|
Ya
|
Ya
|
Listrik,
gaji karyawan, pemeliharaan peralatan dan perlengkapan
|
6
|
Toko
JL Sport
|
Kurang
|
Tidak
|
Jersey,
kaos kaki, sepatu dan bola futsal
|
Ya
|
Ya
|
Tidak
|
Sewa
gedung, listrik, internet, dan gaji karyawan, iuran kebersihan
|
7
|
Toko
K Mart
|
Kurang
|
Tidak
|
Sembako,
kerudung, pakaian dan alat tulis
|
Ya
|
Tidak
|
Tidak
|
Listrik
dan biaya angkut barang dagangan
|
8
|
Toko
Nisa
|
Kurang
|
Tidak
|
Sembako
dan alat rumah tangga
|
Ya
|
Ya
|
Tidak
|
Listrik
|
9
|
Toko
Suci
|
Kurang
|
Tidak
|
Kelontong
(kebutuhan rumah
tangga), kartu perdana dan penjualan pulsa
|
Ya
|
Ya
|
Tidak
|
Listrik,
internet, bensin
|
10
|
Toko
Sukirman
|
Kurang
|
Tidak
|
Sembako
dan alat rumah tangga
|
Ya
|
Ya
|
Ya
|
Biaya
angkut barang dagangan, listrik dan telepon
|
11
|
Sulung
Jati Lancar
|
Kurang
|
Tidak
|
Penjualan
meubel
|
Tidak
|
Tidak
(tawar menawar)
|
Ya
|
Gaji
karyawan, listrik, perawatan dan pengkilapan meubel
|
12
|
Mitra
Phone Shop
|
Ya
|
Ya
|
Aksesoris
Handphone (casing,charger,powerbank,dll),
servis handphone, dan penjualan pulsa
|
Ya
|
Tidak
(tawar menawar)
|
Ya
(kadang-kadang)
|
Biaya
listrik, biaya telpon dan wifi, biaya pegawai, biaya angsuran bangunan, biaya
angkut persediaan dari supplier
|
13
|
Apotik
Dunia Medika
|
Kurang
|
Ya
|
Penjualan
obat-obatan
|
Tidak
|
Tidak
|
Tidak
|
Biaya
gaji dan biaya listrik
|
14
|
Pandu
Shoes
|
Ya
|
Ya
|
Penjualan
sepatu
|
Ya
|
Ya
|
Ya
|
Listrik,
bensin, dan sewa bangunan
|
15
|
Pusat
ACC
|
Ya
|
Ya
|
Penjualan
aksesoris handphone
|
Ya
|
Ya
|
Ya
|
Gaji,
listrik, sewa toko, telepon
|
0 comments:
Post a Comment