RSS

SEMESTER 6 - AKUNTANSI KUKM (Perusahaan Dagang di Purwokerto)


BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang
Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) merupakan salah satu penggerak perekonomian bangsa. UMKM memegang peranan penting dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, khususnya yang sedang terjadi pada era Masyarakat Ekonomi Asean 2016 (MEA) ini, tentu UMKM sangat dibutuhkan kontribusinya. Oleh karena itu UMKM harus dapat bersaing dan mampu menggunakan setiap kesempatan yang ada agar tetap dapat berkiprah dalam perekonomian bangsa. Dalam proses menggunakan setiap kesempatan bersaing tersebut, UMKM seringkali mengalami kesulitan, salah satunya yaitu proses pencatatan pendapatan dan laba. Hal ini disebabkan banyak UMKM lebih berfokus pada kegiatan operasional sehingga proses pencatatan dan pelaporan seringkali terabaikan. Tanpa catatan dan laporan yang baik, evaluasi kinerja UMKM tidak mudah untuk dilakukan.
Dalam menjalankan aktivitas usaha seringkali pengelola UMKM merasa kesulitan dalam melakukan pencatatan terhadap apa yang terjadi pada operasional usahanya (Hidayat, 2008). Kesulitan itu menyangkut aktivitas dan penilaian atas hasil yang dicapai oleh setiap usaha. Apalagi jika harus dilakukan pengukuran dan penilaian atas aktivitas yang terjadi dalam kegiatan usaha. Pencatatan hanya dilakukan dengan menghitung selisih antara kas masuk dengan kas yang keluar, tanpa melihat pengeluaran uang itu untuk atau dari alokasi kegiatan usaha atau non usaha. Apabila pencatatan masih belum jelas, begitu pelaporan keuangannya pasti belum jelas pula. Penyebab kurangnya pencatatan dan pelaporan ini adalah rendahnya pendidikan dan kurangnya pemahaman pelaku UMKM tersebut dalam bidang akuntansi (Benjamin, 1990). Biasanya pembukuan UMKM dilakukan dengan cara-cara sederhana dan tidak detail (Krisdiartiwi, 2008).  Apabila pembukuan yang dilakukan oleh UMKM tidak terstruktur rapi, maka pendapatan bersih yang diperoleh menjadi tidak dapat diketahui. Hal ini tentu akan berpengaruh terhadap laporan keuangan UMKM, terutama dalam laporan laba rugi. Oleh karena itu, perlu adanya suatu standar akuntansi yang cocok diterapkan dalam UMKM supaya dalam pencatatan operasional, khususnya pendapatan, dapat tersusun dengan rapih.
Adapun penelitian terdahulu adalah penelitian yang dilakukan oleh Irma Wati Kansil (2012) mengenai proses akuntansi pada UMKM yang dilakukannya di Kota Salatiga. Dalam peneletiannya tersebut, dapat dikatakan bahwa UMKM yang ada di Kota Salatiga belum sepenuhnya memahami proses akuntansi. Dimulai dari pencatatan yang sedehana, sampai dengan pelaporan yang seadanya. Hal yang sama juga diungkapkan oleh Vina Mukti Azaria (2013) mengenai penerapan akuntansi pada UMKM unggulan di Kota Blitar. Sebagian UMKM unggulan di Kota Blitar pun masih menggunakan pencatatan dan pelaporan sederhana. Pencatatan pendapatan hanya sebagai kas masuk, dan pencatatan beban-beban sebagai kas keluar.
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana UMKM dagang di Purwokerto melakukan penyusunan laporan laba rugi. Dengan laporan rugi tersebut diharapkan pemilik UMKM dapat mengetahui dan mengevaluasi kondisi usahanya serta dapat menggunakan informasi dalam laporan laba rugi tersebut sebagai dasar dalam pengambilan keputusan bisnisnya.

B.  Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah penelitian adalah :
1.    Apa skala usaha dagang yang ada di Purwokerto? Apakah mikro, kecil atau menengah?
2.    Bagaimana struktur organisasi UMKM dagang di Purwokerto?
3.    Bagaimana strategi UMKM dagang di Purwokerto dalam memasarkan produknya?
4.    Apa saja elemen penyusun laporan laba/rugi UMKM dagang di Purwokerto?
5.    Bagaimana UMKM dagang di Purwokerto menyusun laporan laba/rugi?

C.  Tujuan
Adapun tujuan dari penelitian kami adalah :
1.    Untuk mengetahui skala usaha dagang di Purwokerto, apakah masuk ke dalam skala mikro, kecil ataupun menengah.
2.    Untuk mengetahui struktur organisasi UMKM dagang di Purwokerto.
3.    Untuk mengetahui cara UMKM dagang di Purwokerto memasarkan produknya.
4.    Untuk mengetahui elemen penyusun laporan laba rugi UMKM dagang di Purwokerto.
5.    Untuk mengetahui penyusunan laporan laba rugi UMKM dagang di Purwokerto.

D.   Manfaat
1.      Manfaat bagi civitas akademik :
·         Mengetahui skala usaha yang ada di Purwokerto
·         Mengetahui struktur organisasi UMKM dagang, apakah sama atau berbeda dengan perusahaan pada umumnya.
·         Mengetahui strategi pemasaran UMKM dagang.
·         Mengetahui elemen-elemen penyusun laba rugi UMKM dagang.
·         Mengetahui perbedaan penyusunan laba rugi UMKM dagang dengan perusahaan.
2.      Manfaat bagi pelaku UMKM :
·         Mengetahui bagaimana pencatatan dan pelaporan pendapatan dan beban pada laporan laba rugi yang baik dan benar sesuai aturan yang berlaku sehingga UMKM dagang pada khususnya, dapat mengetahui bagaimana kondisi usahanya.



BAB II
KAJIAN PUSTAKA

A.  Usaha Dagang
Usaha dagang adalah bentuk usaha yang kegiatan utamanya adalah membeli barang dan menjualnya kembali dengan tujuan memperoleh keuntungan tanpa merubah kondisi barang yang dijual. Keuntungan dari barang yang dijual diperoleh dengan memperhitungkan biaya distribusi dan operasional. Pelaku usaha dagang biasanya disebut dengan pedagang dan sebagian besar bentuk fisik dari usaha dagang adalah toko.

B.  Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
a.    Usaha Mikro
Usaha mikro menurut pasal 1 angka (1) Undang-Undang No. 20 tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yaitu usaha produktif milik orang atau perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.
Pada pasal 6 ayat (1) menyebutkan kriteria yang harus dipenuhi agar dapat disebut sebagai usaha mikro, yaitu :
1.    Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, atau
2.    Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp 300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah).
 
b.    Usaha Kecil
Usaha kecil sebagaimana dimaksud Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Bab 1 Pasal 1 tahun 2008 Usaha Mikro, Kecil dan Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria usaha kecil.
Dalam Undang-Undang tersebut  (Bab IV Pasal 6) menyebutkan bahwa kriteria usaha kecil adalah sebagai berikut :
1.    Memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp 500.000.000 (lima ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
2.    Memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp 2.500.000.000 ( dua milyar lima ratus juta rupiah). 
3.    Memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 300.000.000,00 (Tiga ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp 2.500.000.000 (Dua milyar lima ratus juta rupiah)

c.    Usaha Menengah
Usaha menengah sebagaimana dimaksud Undang Undang Republik Indonesia No. 20 Bab 1 Pasal 1 tahun 2008  adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan.
Dalam Undang-Undang tersebut, menyebutkan bahwa kriteria usaha menengah adalah sebagai berikut :
1.    Memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp 500.000.000 (lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp 10.000.000.000 (sepuluh milyar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
2.    Memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 2.500.000.000 (dua milyar lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp 50.000.000.000 (lima puluh milyar rupiah).

C.  Posisi Strategis UMKM di Indonesia
Dalam karateristik disini ada empat alasan yang menjelaskan posisi  strategis UMKM di Indonesia. Pertama, UMKM tidak memerlukan modal yang  besar sebagaimana perusahaan besar sehingga pembentukan usaha ini tidak sesulit  usaha besar. Kedua, tenaga kerja yang diperlukan tidak menuntut pendidikan  formal tertentu. Ketiga, sebagian besar berlokasi di pedesaan dan tidak  memerlukan infrastruktur sebagaimana perusahaan besar. Keempat, UMKM  terbukti memiliki ketahanan yang kuat ketika Indonesia dilanda krisis ekonomi.

D.  Proses Akuntansi
Beberapa proses akuntansi sebagai berikut:
·      Pencatatan data ke dalam dokumen bukti atau sumber transaksi.
·      Penjurnalan, yakni mencatat dan menganalisis transaksi ke dalam jurnal atau buku harian.
·      Melakukan posting ke Buku Besar yakni memindahkan kredit dan debet dari jurnal ke akun Buku Besar.
·      Penyusunan Neraca Saldo yakni menyiapkan Neraca Saldo untuk mengecek keseimbangan Buku Besar. 
·      Membuat ayat jurnal penyesuaian serta memasukan jumlahya pada Neraca Saldo. Kemudian Neraca Saldo dan jurnal penyesuaian disatukan dalam neraca lajur.
·      Membuat ayat-ayat penutup yakni menjurnal dan memindah bukukan ayat-ayat penutup.
·      Penyusunan Laporan Keuangan yakni Laporan Laba Rugi, kemudian Laporan Perubahan Modal dan Neraca.

E.  Proses Pencatatan
Menurut Skousen et al (2009) dan Weygandt et al (2011) dalam praktik bisnis ada 3 (tiga) langkah dasar dalam pencatatan, yaitu :
·      Analisis setiap transaksi untuk mengetahui efek pada suatu akun atau pos.
Proses pencatatan dimulai dengan menganalisis dokumen transaksi yang menunjukkan suatu aktivitas bisnis telah terjadi. Dokumen sumber (source document) merupakan catatan pertama dari setiap transaksi yang merupakan sumber informasi rinci transaksi.
·      Menjurnal informasi transaksi yang terjadi
Setelah informasi dokumen keuangan dianalisis transaksi dicatat dalam urutan kronologis dengan ayat jurnal yang sesuai.
·      Memindahbukukan atau memposting ke Buku besar (ledger)
Buku besar (ledger) merupakan kumpulan akun yang digunakan oleh suatu entitas bisnis. Informasi yang dicatat dalam jurnal dipindahkan ke akun atau pos yang sesuai dengan buku besar.

F.   Laporan Keuangan
Laporan keuangan adalah catatan informasi keuangan suatu perusahaan pada periode akuntansi yang menggambarkan kinerja perusahaan tersebut. Laporan keuangan berguna bagi bankir, kreditor, pemilik dan pihak-pihak berkepentingan dalam menganalisis serta menginterpretasikan kinerja keuangan dan kondisi perusahaan (Ikatan Akuntan Indonesia, 2009).
Tujuan laporan keuangan adalah menyediakan informasi posisi keuangan, kinerja keuangan, dan laporan arus kas suatu entitas yang bermanfaat bagi sejumlah besar pengguna dalam pengambilan keputusan ekonomi oleh siapapun yang tidak dalam posisi dapat meminta laporan keuangan khusus untuk memenuhi kebutuhan informasi tertentu.
Laporan keuangan juga menunjukan apa yang telah dilakukan manajemen (bahasa Inggris: stewardship), atau pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya. Pemakai yang ingin melihat apa yang telah dilakukan atau pertanggungjawaban manajemen berbuat demikian agar mereka dapat membuat keputusan ekonomi. Keputusan ini mencakup, misalnya, keputusan untuk menahan atau menjual investasi mereka dalam perusahaan atau keputusan untuk mengangkat kembali atau mengganti manajemen.

G. Laporan Laba Rugi
Laporan laba rugi adalah suatu laporan yang menunjukkan pendapatan-pendapatan dan biaya-biaya dari suatu usaha untuk suatu periode tertentu. Selisih antara pendapatan-pendapatan dan biaya merupakan laba yang diperoleh atau rugi yang diperoleh oleh perusahaan. Laporan laba rugi yang kadang-kadang disebut laporan penghasilan atau laporan pendapatan dan biaya merupakan laporan yang menunjukkan kemajuan keuangan perusahaan dan juga merupakan tali penghubung dua neraca yang berurutan.
Laporan laba rugi sangat bermanfaat bagi pihak luar perusahaan, karena dengan adanya laporan laba rugi, pihak eksternal tersebut dapat memprediksi arus kas masa depan, dan prediksi kinerja perusahaan. Singkatnya, informasi yang terdapat dalam laporan laba rugi sangat membantu para pemakai laporan keuangan untuk mengevaluasi kinerja masa lalu dan memberikan gambaran tentang pencapaian arus kas perusahaan yang mungkin dapat dicapai oleh perusahaan di masa yang akan datang. Namun yang perlu diingat, laporan laba rugi memang sangat bermanfaat tapi manfaat itu tidak akan didapatkan jika laporan laba rugi disusun dengan tidak benar, sehingga dalam proses penyusunan harus dilakukan dengan benar, tepat, dan apa adanya tanpa ada yang ditambah-tambahkan dan dikurang-kurangkan. Oleh karena itu, perlu diperhatikan elemen-elemen dari laporan laba rugi yang terdiri dari pendapatan, HPP (Harga Pokok Penjualan), dan beban-beban.

BAB III
METODOLOGI PENELITIAN

A.  Populasi dan Sampel
Objek dalam penelitian ini adalah UMKM  yang ada di Kota Purwokerto. Pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan metode nonprobability sampling (tidak acak), artinya UMKM dagang ditentukan secara acak.

B.  Data dan Analisis Data
Data diperoleh dengan menggunakan data primer, yaitu data yang diperoleh secara langsung dari objek penelitian melalui pembagian kuisioner dan wawancara yang dilakukan pada pihak UMKM. Data yang digunakan peneliti adalah jenis data kualitatif, yaitu data diperoleh bukan melalui prosedur kuantifikasi, perhitungan statistik, atau bentuk cara-cara lainnya yang menggunakan ukuran angka (Strauss dan Corbin, dalam Hoepfl, 1997 dan Golafshani, 2003). Dalam penelitian ini data dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif dekriptif, yaitu menggambarkan/melukiskan fenomena atau hubungan yang diteliti secara sistematis dan dan akurat (Singanbun dan effendi, 1989:2). Analisis deskriptif yang dilakukan dalam penelitian ini adalah data dari hasil wawancara dan kuisioner yang dikumpulkan, disusun, dan diinterpretasikan. 


BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN

A.  Usaha Dagang Skala Mikro, Kecil dan Menengah di Purwokerto
Kriteria usaha dagang skala mikro, kecil dan menengah yaitu :

Aset
Omzet
Mikro
≤ Rp 50.000.000,00
≤ Rp 300.000.000,00
Kecil
Rp 50.000.000 -  500.000.000
Rp 300.000.000 - 2.500.000.000
Menengah
Rp 500.000.000 - 2.500.000.000
Rp 2.500.000.000 - 50.000.000.000
Berdasarkan kriteria tersebut, kemudian kami melakukan penelitian dengan cara wawancara ke sejumlah usaha dagang yang berskala mikro, kecil dan menengah di sekitar wilayah Purwokerto. Adapun usaha dagang yang kami jadikan objek penelitian, yaitu:
1.    Toko JL Sport
Toko JL Sport ini berlokasi di Jalan Gunung Muria No. 40 B, Kelurahan Grendeng. Toko ini menjual beraneka ragam perlengkapan olahraga seperti : peralatan sepak bola dan futsal, jersey, jaket, celana, kaos kaki, sepatu, merchandise, dan perlengkapan olahraga yang lain. Sebagian besar kegiatan usahanya menjual barang jadi, akan tetapi toko ini juga memiliki kegiatan yang lain yaitu menerima pesanan sablon nama baik secara satuan ataupun grosir. Omzet JL Sport berkisar Rp 350.000.000,00 – Rp 400.000.000,00 dalam satu tahun, sehingga usaha ini dikelompokkan dalam usaha yang berskala kecil.
2.    COD Boutique
COD Boutique berlokasi di Jalan Gunung Muria No. 3, Grendeng, Purwokerto Utara. Usaha ini memperoleh pendapatan yang berasal dari penjualan semua barang yang sudah disediakan di butik tersebut, seperti baju, berbagai macam tas, dan aksesoris-aksesoris. Aktivitas yang paling dominan yaitu penjualan baju-baju. COD Boutique selalu meyediakan barang jadi tanpa ada pesanan (ready stock). Omzet COD Boutique sekitar Rp 150.000.000,00 – Rp 200.000.000,00 dalam satu tahun, sehingga usaha ini dikelompokkan dalam usaha yang berskala mikro.


3.    Toko Suci
Toko ini berlokasi di Jalan Bobosan, Purwokerto Utara. Kegiatan usaha yang dilakukan Toko Suci yaitu melakukan penjualan berbagai jenis barang (baik makanan, sembako, dan kebutuhan rumah tangga lainnya) karena toko ini disebut sebagai toko kelontong. Selain menjual beraneka ragam barang, toko ini juga menyediakan jasa counter, PPOB, Agen BNI, Agen Adira, pembayaran tagihan listrik, PDAM, dan lain sebagainya. Akan tetapi, kegiatan utama toko ini berfokus pada penjualan barang-barang yang ada. Omzet yang diperoleh Toko Suci selama satu tahun yaitu Rp 720.000.000,00, sehingga usaha ini dikelompokkan ke dalam usaha yang berskala kecil.
4.    Korea Edition
Korea Edition merupakan toko yang menyediakan beraneka ragam merchandise yang berhubungan dengan KPOP (Korean POP). Toko ini berlokasi di Jalan Gatot Soebroto No. 66, Purwokerto (Depan Masjid Jenderal Soedirman) dan berdiri sekitar tahun 2015. Usaha ini bergerak di bidang penjualan barang dagang seperti kaos, tas, botol minum, jaket, album, kalung, masker, dan merchandise lain yang berhubungan dengan Kpop. Selain merchandise kpop, toko ini juga menjual beraneka ragam merchandise anime seperti kaos, jaket, gantungan kunci, dan lainnya. Usaha ini dikelola sendiri oleh pemilik dengan dibantu 5 orang karyawan dan suami. Korea Edition beroperasi setiap hari mulai pukul 08.00 – 21.00 WIB. Usaha ini sekarang sudah mempunyai 2(dua) cabang outlet, yang lokasi nya ada di Jalan Kampus No. 20, Grendeng dan Rita Supermall Lantai 2. Omzet Korea Edition dalam satu tahun sekitar Rp 900.000.000,00, sehingga usaha ini dikelompokkan dalam usaha yang berskala kecil.
5.    Mitra Phone Shop (Grosir dan Retail Aksesoris Handphone)
Mitra Phone Shop terletak di Jl. Gatot Soebroto No. 305 Purwokerto (Depan Optik Omnia). Usaha ini berfokus pada penjulan aksesoris handphone seperti casing handphone, charger, tongsis, powerbank, dan aksesoris lainnya. Selain menjual aksesoris handphone, usaha ini juga memiliki aktivitas usaha yang lain seperti menerima servis handphone, pulsa, dan lainnya. Mitra Phone Shop saat ini sudah memiliki beberapa cabang, baik yang ada di daerah Purwokerto maupun daerah di luar Purwokerto. Omzet Mitra Phone Shope hasil penggabungan antara pusat dan cabang atau outlet yaitu > Rp 2.500.000.000,00 dalam satu tahun, sehingga usaha ini dikelompokkan dalam usaha yang berskala menengah.
6.    Toko “K Mart”
Toko “K Mart” berlokasi di Desa Kedung Wuluh Kidul RT 02/RW 02 dan sudah berdiri sejak bulan Juni 2016. Toko ini memiliki motto yaitu belanja nyaman harga ringan dan visinya yaitu menjadi jaringan retail terkemuka. Kegiatan usaha yang dilakukan yaitu menjual sembako, alat tulis, pakaian anak, handuk, kerudung, dan barang kebutuhan yang lain. Usaha ini dikelola sendiri oleh pemiliki dan dibantu oleh karyawan yang masih merupakan anggota keluarga. Omzet Toko “K Mart” dalam satu tahun yaitu sekitar Rp 500.000.000,00 – Rp 700.000.000,00, sehingga usaha ini dikelompokkan dalam usaha yang berskala kecil.
7.    Pandu Shoes
Pandu Shoes berlokasi di Jl. Gelora Indah I, Arcawinangun, Purowkerto Timur. Usaha ini didirikan oleh Bapak Sigit sejak tahun 2016. Kegiatan usahanya yaitu menjual berbagai macam jenis sepatu baik sepatu wanita maupun pria. Sepatu yang dijual disini memiliki kualitas premium dengan harga yang murah atau terjangkau. Awalnya sebelum mendirikan sebuah toko, aktivitas penjualan dilakukan dengan menggunakan mobil di depan GOR Satria Purwokerto. Omzet Pandu Shoes sekitar Rp 850.000.000,00 dalam satu tahun, sehingga usaha ini dikelompokkan dalam usaha yang berskala kecil.
8.    Apotik Dunia Medika
Apotik ini berlokasi di Jl. Riyanto No. 34, Sumampir, Purwokerto Utara dan sudah berdiri sejak tahun 2013. Kegiatan usahanya yaitu menjual berbagai jenis obat-obatan bagi warga sumampir maupun warga lainnya yang membutuhkan. Usaha ini didirikan oleh Ibu Yuli dan dibantu oleh 2(dua) orang karyawan. Apotik Dunia Medika dikelompokkan dalam usaha yang berskala mikro karena usaha ini memiliki omzet sekitar Rp 72.000.000,00 dalam satu tahun.
9.    Pusat ACC
Pusat ACC merupakan usaha yang melakukan kegiatan penjualan barang dagang seperti aksesoris handphone. Usaha ini didirikan sejak tahun 2005 yang berlokasi di Jl. Martadireja 1, Purwokerto Timur. Pusat ACC selain terletak di Purwokerto saat ini juga sudah memiliki beberapa cabang yang terletak di Banjarnegara dan Banjarpatroman dengan jumlah karyawan mencapai 60 orang. Berdasarkan omzet yang diperoleh Pusat ACC yaitu sekitar Rp 3.000.000.000,00, maka usaha ini dikelompokkan dalam usaha yang berskala menengah.
10.     Queen Campus Shoes and Bag
Queen Campus Shoes and Bag didirikan pada tahun 2014. Toko ini berlokasi di Jl. DR. Soeparno No. 11, Grendeng, Puwokerto Utara dan beroperasi mulai pukul 08.00 – 18.00 WIB. Usaha ini memperoleh pendapatan yang berasal dari penjualan sepatu, tas, dompet, dan sandal. Visi dan misi yang mereka pegang yaitu menjual barang yang memiliki kualitas bagus, modern, dan harga yang terjangkau sehingga dapat dinikmati oleh semua kalangan. Queen Campus Shoes and Bag ini memiliki karyawan yang berjumlah 10(sepuluh) orang. Usaha ini dikelompokkan ke dalam usaha yang berskala kecil karena omzet yang diperoleh selama satu tahun berkisar antara Rp 700.000.000,00 – Rp 750.000.000,00.
11.     Toko Nisa
Toko Nisa merupakan toko kelontong yang kegiatan utamanya menjual beraneka ragam kebutuhan seperti sembako, makanan ringan, dan sebagainya. Pemilik usaha ini adalah Pak Timbul dan usaha ini sudah berdiri sejak 8 (delapan) tahun yang lalu. Toko Nisa dikelompokkan ke dalam usaha yang berskala mikro. Hal ini dikarenakan omzet yang diperoleh selama satu tahun hanya sekitar Rp 90.000.000,00.
12.     Minimarket Bursa
Minimarket Bursa adalah suatu usaha yang didirikan oleh pengurus UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa) Bursa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jenderal Soedirman pada tahun 1996. Usaha ini memiliki 2(dua) orang karyawan. Kegiatan usaha yang dilakukan yaitu menjual aneka macam makanan kecil, minuman, peralatan sekolah (bolpoin, buku, pensil, penghapus, dll), dan cathering. Minimarket bursa memperoleh omzet sekitar Rp 120.000.000,00, sehingga usaha ini dikelompokkan ke dalam usaha yang berskala mikro.
13.     Adi Electric
Adi Electric merupakan usaha yang bergerak dibidang dagang perlengkapan alat-alat listrik dengan sistem PO/ Purchase Order. Berlokasi di Perumahan Purnawira 1, Jalan Pelopor No 405, Ledug. Didirikan tahun 1995 oleh Adi Negoro, yang sekaligus pemilik Adi Electric. Produk yang dijual adalah macam-macam alat listrik, contohnya lampu, kabel, dll. Pemasaran usahanya dengan dipasarkan keliling hingga luar kota Purwokerto seperti Cilacap, Majenang dan Slawi. Pak Adi mempekerjakan 2 karyawan. Adi Electric dikelompokkan ke dalam usaha yang berskala kecil karena usaha ini memiliki omzet sekitar Rp 960.000.000 dalam satu tahun.
14.     Toko Sukirman
Toko ini berlokasi di Jl. Gunung Guntur RT 03/RW 08, Bancarkembar, Purwokerto Utara. Usaha ini sudah berdiri sejak tahun 1980an. Kegiatan usaha yang dilakukan Toko Sukirman yaitu melakukan penjualan berbagai jenis barang (baik makanan, sembako, sabun, sapu dan kebutuhan sehari-hari lainnya). Usaha ini memperoleh omzet Rp 120.000.000,00 selama satu tahun, sehingga dikelompokkan dalam usaha yang berskala mikro.
15.     Sulung Jati Lancar
Sulung Jati Lancar berlokasi di Jl. Riyanto No. 57, Sumampir, Purwokerto Utara. Usaha ini didirikan oleh Ibu Yani pada tahun 2010. Kegiatan usahanya yaitu menjual berbagai macam mebel seperti lemari, kursi, meja, alat-alat rumah tangga, dan lain-lain. Barang-barang yang dijual merupakan barang yang dibeli dari pabrik atau dari pengrajin mebel. Sulung Jati Lancar dikelompokkan dalam usaha yang berskala kecil. Hal ini dikarenakan omzet yang diperoleh selama tahun yaitu sekitar Rp 550.000.000,00 – Rp Rp 600.000.000,00.

B.  Struktur Organisasi
Secara garis besar, struktur organisasi pada usaha yang berskala mikro seperti COD Boutique, Apotik Dunia Medika, Toko Nisa, Minimarket Bursa, dan Toko Sukirman sangat sederhana. Hal tersebut dikarenakan kegiatan yang terjadi di usaha tersebut dikelola langsung oleh pemilik atau pendiri usaha tersebut dan dibantu oleh karyawan yang berjumlah antara 1(satu) – 2(dua) orang saja.
Sedangkan struktur organisasi untuk usaha yang berskala kecil seperti Toko JL Sport, Toko Suci, Korea Edition, Toko “K Mart”, Queen Campus Shoes and Bag, Pandu Shoes, Adi Electric, dan Sulung Jati Lancar sedikit lebih rumit apabila dibandingkan dengan struktur organisasi pada usaha yang berskala mikro. Selain dikelola oleh pemilik, usaha ini juga dibantu oleh karyawan yang berjumlah 3(tiga) – 10(sepuluh) orang.
Berbeda dengan struktur organisasi usaha mikro dan kecil, usaha yang berskala menengah memiliki struktur organisai yang lebih kompleks dan rumit apabila dibandingkan dengan usaha yang berskala mikro dan kecil. Hal ini disebabkan karena usaha yang berskala menengah tersebut mempunyai beberapa cabang sehingga untuk mengelola usahanya tidak mudah dan tidak bisa semuanya dikelola langsung oleh pemilik tersebut. Usaha yang berskala menengah ini biasanya hanya dikelola oleh karyawan saja, sedangkan pemilik hanya memantau jalannya kegiatan usaha tersebut. Karyawan yang dipekerjakan untuk menjalankan usaha sekitar 11(sebelas) – 60 (enam puluh) orang. Terdapat pemisahan tugas dalam menjalankan usaha, ada bagian admin, bagian gudang, bagian penjualan, bagian kasir, dan bagian lainnya. Hal tersebut yang menjadikan struktur organisasi yang ada menjadi lebih rumit dan kompleks.

C.  Pemasaran
Sebagian besar usaha dagang baik yang berskala mikro, kecil maupun yang berskala menengah, ketiganya melakukan pemasaran secara offline (toko) maupun online. Dalam melakukan pemasaran secara offline, biasanya mereka memilih tempat usaha yang terletak di keramaian dan strategis seperti di area kampus Universitas Jenderal Soedirman maupun jalan raya yang ramai. Sedangkan pemasaran secara online dilakukan melalui media sosial seperti facebook, instagram, line, whatsapp, tokopedia, shopee, dan media sosial lainnya. Tujuan pemasaran yang dilakukan secara offline maupun online tersebut yaitu agar dapat memenuhi semua kebutuhan konsumen yang ada di daerah Purwokerto maupun yang ada di luar kota. Dengan kemudahan yang disediakan, maka diharapkan pendapatan yang diperoleh oleh usaha dagang tersebut dapat meningkat.

D.  Analisis Pencatatan Elemen-Elemen Penyusun Laporan Laba/Rugi pada Usaha Dagang yang Berskala Mikro, Kecil, dan Menengah
1.    Penjualan Bersih
Penjualan Bersih = Penjualan Kotor - Retur Penjualan - Potongan Penjualan

 
Pada perusahaan dagang, cara untuk menentukan penjualan bersih yaitu :


Dalam menentukan penjualan bersih antara usaha dagang yang berskala mikro, kecil dan menengah sedikit berbeda, dimana usaha dagang yang berskala mikro biasanya lebih sederhana apabila dibandingkan dengan usaha kecil dan menengah. Usaha dagang yang berskala mikro bisanya hanya memperhitungkan penjualan kotor saja. Hal ini dikarenakan, usaha mikro jarang ataupun tidak pernah memberikan potongan penjualan dan tidak ada retur atau pengembalian barang dari pembeli. Jika ada retur dan potongan penjualan, mereka tidak melakukan pencatatan karena mereka menganggap transaksi tersebut tidak berpengaruh atau tidak penting. Apabila terjadi penjualan barang dagang, usaha dagang yang berskala mikro hanya melakukan pencatatan secara manual pada nota atau pada buku yang sudah disediakan untuk melakukan pencatatan penjualan. Di dalam pencatatan tersebut, mereka hanya menuliskan jenis barang yang terjual dan harga barang tersebut. Dengan adanya buku penjualan, usaha tersebut dapat melihat tingkat penjualan harian mereka.
Sedangkan untuk usaha dagang yang berskala kecil dan menengah, pencatatan mereka tentang penjualan bersih sudah lebih detail dan terperinci. Ada beberapa usaha yang kami wawancarai sudah menggunakan sistem yang terkomputerisasi dan ada juga yang masih melakukan pencatatan secara manual. Sesuatu yang membedakan antara usaha yang berskala mikro dengan usaha yang berskala kecil dan menengah dalam hal pencatatan penjualan yaitu dari pemberlakuan sistem retur dan potongan penjualan. Dalam usaha yang berskala kecil dan menengah, mereka sudah menerapkan pencatatan retur dan potongan penjualan meskipun hal tersebut masih belum sempurna. Biasanya usaha yang berskala kecil dan menengah memberikan potongan atau diskon apabila konsumen yang membeli barang mereka dalam jumlah yang banyak atau ada event-event tertentu yang mengharuskan mereka memberikan potongan penjualan. Dalam hal retur penjualan biasanya sudah ada kesepakatan antara penjual dan pembeli, dimana pembeli dapat mengembalikan barang yang tidak sesuai dalam waktu satu hari atau seminggu. Jika melebihi waktu tersebut, maka pembeli dengan terpaksa tidak dapat mengembalikan barang yang sudah  mereka beli.
2.    Harga Pokok Penjualan
Harga Pokok Penjualan adalah seluruh biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh barang yang dijual atau harga perolehan dari barang yang dijual. Cara untuk menghitung Harga Pokok Penjualan (HPP) yaitu :
HPP = Persediaan Awal Barang Dagangan + Pembelian Bersih* – Persediaan Akhir
            Barang Dagangan
*Pembelian Bersih = Pembelian Kotor + Biaya Angkut Pembelian – Retur Pembelian
                                 - Potongan Pembelian



 
 




Berdasarkan wawancara yang kami lakukan kepada 15 usaha dagang, baik yang berskala mikro, kecil maupun menengah menunjukkan bahwa :
a.    Sama halnya dengan perhitungan dan pencatatan penjualan bersih, usaha dagang yang berskala mikro terkadang tidak melakukan pencatatan secara spesifik tentang Harga Pokok Penjualan (HPP), karena sebagian besar dari pemiliki usaha tersebut tidak mengetahui dengan pasti apa yang dimaksud dengan HPP. Dari ketiga unsur yang membentuk HPP tersebut, sebagian besar pemilik usaha dagang yang berskala mikro hanya melakukan perhitungan dan pencatatan secara manual pada pembelian bersih saja yang terdiri total pembelian kotor ditambah biaya angkut pembelian dikurangi retur dan potongan pembelian. Dari penjelasan tersebut maka dapat disimpulkan bahwa usaha dagang yang berskala mikro tidak ada pencatatan HPP.
b.    Pemilik usaha dagang yang berskala kecil dan menengah sebagian besar sudah mengetahui apa itu Harga Pokok Penjualan (HPP) dan bagaimana cara menghitung HPP tersebut. Dengan pemahaman yang demikian, maka proses pencatatan HPP dalam usaha dagang yang berskala kecil dan menengah sudah dapat terlaksana. Perhitungan dan pencatatan tersebut dilakukan dengan cara manual maupun terkomputerisasi. Akan tetapi pecatatan tersebut belum secara sempurna dapat diterapkan, karena mereka menganggap perhitungan HPP masih terlalu rumit dan membingungkan.
3.    Beban Operasional
Beban operasional merupakan pengeluaran uang untuk melaksanakan kegiatan pokok. Beban operasional terdiri dari beban penjualan serta beban administrasi dan umum. Beban penjualan adalah biaya-biaya yang dikeluarkan perusahaan untuk meningkatkan hasil penjualan perusahaan. Misalnya, beban gaji bagian penjualan, beban iklan, beban sewa toko, beban perlengkapan toko, beban penyusutan peralatan toko, beban LAT (listrik, air, dan telepon), beban PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), dan beban-beban lain yang berhubungan secara langsung dengan kegiatan penjualan barang dagangan. Sedangkan beban administrasi dan umum yaitu beban yang dikeluarkan perusahaan untuk melaksanakan kegiatan administrasi dan manajerial secara umum. Misalnya, beban gaji bagian kantor, beban sewa kantor, beban perlengkapan kantor, beban penyusutan peralatan kantor, dan beban-beban lainnya yang masih berhubungan dengan kegiatan administrasi atau manajerial secara umum.
Dari hasil wawancara yang kami lakukan, secara keseluruhan pemilik ataupun karyawan usaha dagang yang berskala mikro, kecil, dan menengah tidak dapat membedakan antara beban penjualan serta beban administrasi dan umum. Pada umumnya, mereka hanya menghitung secara keseluruhan beban-beban yang ada seperti beban gaji karyawan, beban sewa toko, beban listrik, beban air, beban telepon, beban wifi, beban transportasi dan beban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sebagian besar dari pemilik mengatakan bahwa mereka belum melakukan perhitungan terhadap penyusutan peralatan, penyusutan kendaraan dan penyusutan bangunan karena belum ada kemampuan dan pengetahuan yang memadai untuk menghitung beban tersebut. Dari penjelasan yang kami peroleh dari narasumber, baik usaha dagang yang berskala mikro, kecil dan menengah secara menyeluruh belum bisa mengelompokkan mana saja biaya-biaya yang termasuk beban penjualan dan beban administrasi dan umum.
E.  Analisis Penyusunan Laporan Laba/Rugi pada Usaha Dagang yang Berskala Mikro, Kecil dan Menengah
Berdasarkan analisis pencatatan elemen-elemen penyusun laporan laba/rugi, maka dapat dijelaskan bahwa penyusunan laporan laba/rugi pada usaha dagang baik yang berskala mikro, kecil dan menengah masih belum sempurna meskipun ada beberapa yang mendekati sempurna. Hal ini disebabkan karena kurangnya pengetahuan dari pemilik maupun karyawan mengenai elemen-elemen apa yang seharusnya disusun menjadi laporan laba/rugi yang baik selain hanya pendapatan dan beban. Selain dari kurangnya pengetahuan, penerapan sistem yang terkomputerisasi juga masih kurang, dimana sistem yang terkomputerisasi tersebut dapat mempermudah dalam membuat laporan laba/rugi yang baik karena kita hanya menginputkan angka-angka yang tertera dalam pencatatan ke sistem tersebut, kemudian secara otomatis sistem tersebut akan mengolah angka-angka yang diinput menjadi informasi yang bermanfaat melalui laporan laba/rugi yang dihasilkan.
Dilihat dari elemen-elemen penyusun laporan laba/rugi yang ada, terdapat perbedaan susunan dalam menyusun laporan laba/rugi antara usaha yang berskala mikro dengan usaha yang berskala kecil dan menengah.
a.    Pada laporan laba/rugi usaha dagang yang berskala mikro jumlah pendapatan yang diperoleh berasal dari penjualan barang dagangan selama satu tahun tanpa memperhitungkan retur penjualan dan potongan penjualan. Sedangkan penyajian beban hanya sebatas beban gaji, beban LAT, dan beban PBB. Tekadang beban PBB juga tidak diperhitungkan karena mereka menganggap beban PBB tidak diperlukan sebagai elemen dalam penyusunan laporan lab/rugi.
Gambaran Umum Laporan Laba/Rugi Usaha Mikro :

b.      Pada laporan laba/rugi usaha dagang yang berskala kecil dan menengah, elemen-elemen penyusun laporan laba/rugi sudah mendekati sempurna hanya saja beban operasional yang mereka hitung tidak di kelompokkan dalam beban penjualan serta beban administrasi dan umum.

Gambaran Umum Laporan Laba/Rugi Usaha Kecil dan Menengah :

Berdasarkan gambaran umum laporan laba/rugi antara usaha yang berskala mikro, kecil dan menengah maka kita dapat mengetahui perbedaan diantara keduanya. Pada prinsipnya sama, hanya elemen-elemen penyusunnya yang berbeda. Berikut ini adalah penyusunan laporan laba/rugi usaha dagang yang baik dan benar :


LAMPIRAN

A.  Daftar Pertanyaan
Profil Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)
1.    Apakah nama UMKM yang didirikan ?
2.    Siapa pendiri UMKM tersebut ?
3.    Kapan UMKM tersebut didirikan ?
4.    Dimana lokasi UMKM tersebut ?
5.    Produk atau barang apa saja yang dijual oleh UMKM ini ?
6.    Bagaimana UMKM ini memasarkan produknya ?
7.    Berapa jumlah karyawan dalam UMKM tersebut ?
Identifikasi Pencatatan Keuangan
1.    Apakah UMKM mengetahui sistem akuntansi ?
2.    Apakah UMKM menerapkan sistem akuntansi?
Jika iya, sistem akuntansi yang seperti apa ?
3.    Apakah UMKM melakukan pencatatan / membuat laporan keuangan ?
Identifikasi Kondisi Keuangan UMKM
1.  Apakah UMKM melakukan perhitungan harga pokok penjualan pada barang yang dijual ?
2.  Apakah UMKM memberikan diskon atau potongan penjualan kepada konsumen?
3.  Apakah UMKM menerima pengembalian barang dari konsumen ?
4.  Apa saja beban operasional yang sering dikeluarkan UMKM selama aktivitas penjualan berlangsung ?
5.  Apakah UMKM seringkali melakukan pembayaran beban selain beban operasional?


B.  Hasil Wawancara
No
Nama UKM
Pengetahuan Akuntansi
Laporan Keuangan
Pendapatan
HPP
Diskon Penjualan
Retur Penjualan
Beban
1
Adi Electric
Kurang
Tidak
Lampu, kabel, dan alat listri lainnya
Ya
(mark up 20%)
Ya
(pembelian skala besar)
Ya
Gaji karyawan, listrik.
2
COD Boutique
Kurang
Tidak
Baju, tas dan aksesoris wanita
Tidak
Tidak
Tidak
Sewa gedung dan listrik
3
Korea Edition
Ya
Ya
Makanan, minuman, merchandise
Ya
Ya
(10-50%)
Ya
Listrik, telpon, pembelian kantong kresek, dan ATK kantor
4
Minimarket Bursa
Ya
Ya
Makanan, minuman, alat tulis
Ya
Tidak
Tidak
Penyusutan peralatan, gaji karyawan dan THR
5
Queen Campus Shoes and Bag
Ya
Ya
Tas, dompet, sepatu dan sandal
Ya
Ya
Ya
Listrik, gaji karyawan, pemeliharaan peralatan dan perlengkapan
6
Toko JL Sport
Kurang
Tidak
Jersey, kaos kaki, sepatu dan bola futsal
Ya
Ya
Tidak
Sewa gedung, listrik, internet, dan gaji karyawan, iuran kebersihan
7
Toko K Mart
Kurang
Tidak
Sembako, kerudung,  pakaian dan alat tulis
Ya
Tidak
Tidak
Listrik dan biaya angkut barang dagangan
8
Toko Nisa
Kurang 
Tidak
Sembako dan alat rumah tangga
Ya
Ya
Tidak
Listrik
9
Toko Suci
Kurang
Tidak
Kelontong (kebutuhan rumah tangga), kartu perdana dan penjualan pulsa
Ya
Ya
Tidak
Listrik, internet, bensin
10
Toko Sukirman
Kurang 
Tidak
Sembako dan alat rumah tangga
Ya
Ya
Ya
Biaya angkut barang dagangan, listrik dan telepon
11
Sulung Jati Lancar
Kurang
Tidak
Penjualan meubel
Tidak
Tidak (tawar menawar)
Ya
Gaji karyawan, listrik, perawatan dan pengkilapan meubel
12
Mitra Phone Shop
Ya
Ya
Aksesoris Handphone (casing,charger,powerbank,dll), servis handphone, dan penjualan pulsa
Ya
Tidak (tawar menawar)
Ya (kadang-kadang)
Biaya listrik, biaya telpon dan wifi, biaya pegawai, biaya angsuran bangunan, biaya angkut persediaan dari supplier
13
Apotik Dunia Medika
Kurang
Ya
Penjualan obat-obatan
Tidak
Tidak
Tidak
Biaya gaji dan biaya listrik
14
Pandu Shoes
Ya
Ya
Penjualan sepatu
Ya
Ya
Ya
Listrik, bensin, dan sewa bangunan
15
Pusat ACC
Ya
Ya
Penjualan aksesoris handphone
Ya
Ya
Ya
Gaji, listrik, sewa toko, telepon


0 comments:

Post a Comment